Hukum & Kriminal

Tarik Pungli Driver Ojek Online Depan Matos, Jupang Tua Ditangkap Polisi

Diterbitkan

-

Tarik Pungli Driver Ojek Online Depan Matos, Jupang Tua Ditangkap Polisi

Memontum, Kota Malang – Pungli (Pungutan liar) kepada driver ojek online yang selama ini terjaei depan Pertokoan Matos Jalan Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, akhirnya ditindaklanjuti petugas Polresta Malang Kota dan Polsekta Klojen. Pungli ini cukup meresahkan dikarenakan setiap driver online yang mengambil penumpang depan Matos selalu dimintai uang sebesar Rp 1000 hingga Rp 2000.

Fenomena ini akhirnya ada yang mengadukan melalui media sosial hingga petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penampakan sosok pria tua yang sempat terekam di video yang diunggah di media sosial.

PUNGLI : Dadik saat di Polsekta Klojen. (ist)

PUNGLI : Dadik saat di Polsekta Klojen. (ist)

Dari sinilah petugas berhasil mengamankan DI (70) jupang (juru penumpang) angkot, warga Jl Mayjen Panjaitan Gang XIII, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (12/1/2020) sore. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan BB (Barang Bukti) berupa uang Rp 104 ribu yang diduga hasil pemalakan.

Penangkapan ini langsung dipimpin Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto SH. Kompol Budi bersama anggota Reskrim, Intel dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Dadik. Saat ini Dedik, masih terus menjalani pemeriksaan di Polsekta Klojen terkait perbuatan yang telah dilakukannya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH membenarkan adanya penangkapan ini.

Advertisement

“Masih dalam pemeriksaan. Apakah ada yang membekingi atau mengkoordinir, kita masih melakukan pengembangan,” ujar Kombes Pol Leonardus kepada Memontum.com. (gie/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas