SEKITAR KITA

Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Malang hanya Rp 45 Ribu

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Malang per hari ini atau Jumat (24/09/2021). Harga berubah dari sebelumnya Rp 85 ribu menjadi Rp 45 ribu, untuk setiap pemeriksaan.

“Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

Baca juga:

    Fasilitas Rapid Test Antigen di Stasiun Malang bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia. Selain di stasiun Malang, fasilitas ini juga bisa didapat di beberapa Stasiun KA Daop 8. Antara lain Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Mojokerto, Stasiun Bojonegoro, dan Stasiun Lamongan.

    “Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas. Selain itu, mereka wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Kemudian untuk pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan,” terang Luqman.

    Advertisement

    Lebih lanjut dirinya mengatakan, KAI telah mengintegrasikan sistem boarding dan aplikasi Peduli Lindungi, sehingga data vaksinasi beserta hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

    “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan Stasiun Malang telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang naik kereta api dan tiket akan dibatalkan dan bea akan dikembalikan 100 persen,” terangnya. (mus/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas