SEKITAR KITA
Tanpa Menunjukan Surat Bebas Covid-19 di Exit Tol Madyopuro, Harus Siap Rapid Test Antigen atau Putar Balik

Memontum Kota Malang – Beberapa pengendara dan penumpang mobil bernopol luar wilayah Rayon Malang Raya yang yang melintas di exit tol Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (15/5/2021) siang, dilakukan rapid test antigen oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
Para pengendara dan penumpang kendaraan luar wilayah Rayon Malang Raya seperti plat L, W AG, plat P, plat B dan beberapa lainnya dilakukan pencegatan pihak kepolisian dan Dishub Kota Malang di pos penyekatan exit tol Madyopuro.
Baca juga:
- Diguyur Hujan Lebih Dari 10 Jam, Gedung Balai RW Pandanwangi Ambruk
- Gadis Asal Bululawang Tewas Akibat Tabrak Lari, Polisi Selidiki CCTV Dekat Lokasi
- Panglima TNI dan Kapolri Datangi SMAK Cor Jesu, Tinjau Kota Malang dalam Percepatan Herd Immunity
Dalam pemeriksaan itu, jika pengendara dan penumpang tidak bisa menunjukan surat keterangan negatif Covid-19, maka diimbau untuk melakukan rapid test antigen di pos penyekatan Madyopuro.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif mengatakan bahwa pengendara lendaraan dan penumpang dari luar wilayan Rayon Malang Raya, harus menunjukan keterangan negatif Covid-19.
“Mereka dari luar Kota Malang yang ingin masuk kesini, harus menunjukkan surat keterangan negatif Covid 19. Apabila telah memiliki surat tersebut, boleh melanjutkan perjalanan. Namun kalau tidak memiliki surat tersebut, akan kami tawarkan untuk melakukan rapid tes antigen dulu disini. Kalau mereka tidak mau, ya kami suruh untuk putar balik,” ujar dr Husnul.
Tercatat sebanyak 20 orang dilakukan rapid tes antigen dari pukul 10.30 hingga pukul 11.30, mereka dinyatakan negatif dan boleh melanjutkan perjalanan. Sebanyak 1.600 alat rapid test antigen telah disipakan di pos penyekatan Exit Tol Madyopuro.
“Sejak awal penyekatan hingga saat ini, hasilnya negatif. Sudah terpakai 100 alat rapid test,” ujar dr Husnul.
Kepala Pos Pam Exit Tol Madyopuro, AKP Suwarno menjelaskan bahwa H+2 lebaran, telah memutar balik sebanyak tujuh kendaraan. Terutama kendaraan bernopol luar Rayon Malang Raya, tidak memenuhi standar administrasi dan kesehatan. Bahkan ada pula yang bernopol Rayon Malang Raya namun tidak mematuhi protokol kesehatan. “Berpenumpang lebih dari 50 persen,” AKP Suwarno.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Terutama mematuhi 5 M yakni selalu memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















