Kota Malang
Tanggapi Pelantikan Rektor Unisma, Alumni Minta PBNU Nonaktifkan Ketua Yayasan

Memontum Kota Malang – Pelantikan Rektor Unisma hingga tiga periode dan berujung pada munculnya sikap atau reaksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai buntut dari rangkaian pihak yayasan yang tidak menggubris himbauan atau warning, terus menuai sorotan. Kali ini, giliran Alumni Unisma, Sudarno, yang menyampaikan bahwa perlunya langkah tegas dari PBNU, untuk memberikan sanksi kepada yayasan, dalam hal ini adalah Ketua Yayasan Unisma.
“Kalau perlu, Ketua Yayasannya dinonaktifkan. Karena bagaimana pun, apa yang dilakukan ini bisa jadi penghambatan. Ketika ketua yayasan ini tidak tunduk atas dikeluarkannya surat PBNU, maka langkah tegas harus diberikan,” kata Sudarno, saat dihubungi Memontum, Minggu (11/12/2022) siang.
Ditambahkannya, PBNU tidak akan memberikan teguran atau himbauan, apabila tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penataan di kampus Unisma. Sehingga, apa yang telah dilakukan PBNU tersebut, dirasa sudah sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi).
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Ketika teguran yang diberikan tidak digubris, PBNU harus membuat langkah-langkah tegas atas hal-hal yang dilakukan di luar statuta yang telah disusun. Saya rasa, apa yang dilakukan PBNU itu sudah sesuai dengan tupoksinya,” tambahnya.
Dirinya meyakini, bahwa PBNU tidak akan melakukan langkah-langkah blunder seperti itu. Sebab, ditegaskan jika PBNU juga merupakan bagian dari dewan pembina (ex officio) Yayasan Unisma.
“Saya yakin, PBNU tidak akan melakukan langkah-langkah blunder seperti itu. Dimana, yang bukan urusannya tapi diurusi. Artinya, langkah PBNU ini memang sudah tepat. Kareannya, saya mendukung langkah PBNU untuk melakukan intervensi sesuai dengan tupoksinya,” tegasnya.
Meskipun begitu, Sudarno juga mengapresiasi kepemimpinan di bawah Rektor Unisma, yang saat ini terpilih, Prof Dr H Masykuri Bakri MSi. Sebab, secara penilaiannya, Rektor Unisma juga bisa mengemban amanah untuk mengembangkan kampus.
“Saya sebagai alumni, bangga dengan pengembangan kampus,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemilihan yang berujung pada pelantikan Rektor Unisma untuk kali ke tiga, dinilai PBNU telah melanggar AD/ART hingga statuta. Penilaian itu diberikan, setelah pihak yayasan sebelumnya bersurat kepada PBNU. Dari surat itu, diberikan himbauan atau warning bahwa pelaksanaan telah melanggar statuta. Sehingga, diberikan instruksi untuk penetapan Pjs Rektor Unisma. Sayangnya, di hari yang sama justru dilakukan pelantikan dan PBNU, pun melayangkan sikap. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















