Pemerintahan

Sutiaji Sidak Penerapan Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan dan Tamu Hotel

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Sutiaji.

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, melakukan sidak ke beberapa resepsi pernikahan yang dilakukan di Hotel Kota Malang, Sabtu (26/12) tadi.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang, ini ingin memastikan penerapan SE No. 33 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pelaksanaan Protokol Penyelenggaraan Acara Resepsi Pernikahan dan Khitanan, apakah sudah diterapkan dengan benar ataukah belum.

“Saya ingin mengecek penerapan protokol di acara pernikahan. Saya masuk ke dalam, undangan ada 200, tetapi tamu yang masuk bergilir 50 orang secara bergantian,” ungkap Sutiaji.

Dari pantauan itu, Wali Kota Sutiaji mengatakan, untuk pelaksanaan pernikahan sudah menerapkan protokol kesehatan ketat.

Advertisement

“Di pintu masuk disediakan handsanitizer hingga thermogun, juga ada. Sayangnya, jarak tempat duduk saat makan perlu dievaluasi lagi. Karena, masih ada yang berdekatan,” imbuhnya.

Tidak hanya memastikan protokol pelaksanaan pernikahan, Sutiaji juga turut memastikan penerapan SE No. 34 Tahun 2020.

Di mana, mengatur tentang pelaksanaan protokol kesehatan perjalanan wisatawan atau pendatang dari luar kota yang menginap di hotel, guest house, apartemen, tempat penginapan dan tempat usaha sejenisnya serta pengunjung tempat wisata di Kota Malang.

“Sidak juga untuk hotel-hotel bagaimana. Apakah benar-benar mematuhi SE atau tidak. Saya sempatkan tadi ke beberapa hotel, alhamdulillah ternyata sudah menerapkan. Ada yang tamunya diminta surat rapid tes, ada juga yang menyediakan layanan rapid tes,” imbuhnya. (cw1/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas