Hukum & Kriminal
Suporter Singo Edan Berikan Doa dan Dukungan Penegakan Hukum Atas Kericuhan di Toko Merchandise Kantor Arema FC

Memontum Kota Malang – Puluhan orang yang tergabung dalam suporter Singo Edan atau Arema FC mendatangi Mapolresta Malang Kota, Selasa (31/01/2023) sore. Sekitar 50 orang suporter yang datang tersebut, menggunakannya atribut khas berwarna biru yang identik dengan kelompok suporter Arema FC.
Kedatangan mereka, pun langsung diterima langsung oleh Kapolresta Malang, Kota Kombes Pol Budi Hermanto, bersama jajaran di lobby Polresta Malang Kota. Kedatangan kelompok suporter ini, adalah untuk memberikan dukungan dan doa kepada Polresta Malang Kota, dalam menangani permasalahan hukum perusakan dan dugaan penganiayaan di Toko Merchandise Kantor Arema FC di Jl Mayjend Panjaitan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (29/01/2023) kemarin.
“Insiden Kanjuruhan adalah tragedi kita semua. Mari sama-sama introspeksi dan tetap bersatu, dalam mengawal pengusutan tuntas insiden Kanjuruhan. Kami berterimakasih dan mendukung Bapak Kapolresta Malang Kota, atas penegakan hukum kepada pelaku kericuhan di Kantor Arema FC,” ujar Romo Suroso, salah satu tokoh yang hadir.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Salah satu tokoh lain yang hadir yaitu Sam Udin, juga turut memberikan dukungan dan doa kepada Polresta Malang Kota, “Usut tuntas tetap berjalan, namun kami meminta pelaku anarkis jangan dilepas,” pinta Sam Udin.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, yang menemui langsung perwakilan suporter yang hadir memberi ucapan terima kasih atas dukungan dan doa untuk Polresta Malang Kota. “Terkait kejadian kemarin, siang tadi kami telah melaksanakan press release dan telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dimana, proses hukum sesuai dengan perbuatan masing-masing pelaku,” ujar Kombes Budi Hermanto
Pihaknya mengajak agar superter Singo Edan Arema FC, selalu menjaga kondusifitas Kota Malang. “Kami juga mengimbau kepada seluruh elemen suporter untuk sama-sama berkonstribusi dalam menjaga kondusifitas Kota Malang yang kita cintai ini,” tegas Kapolresta Malang Kota. (hms/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















