Hukum & Kriminal

Simpan SS Dalam Bungkus Rokok, Pengedar Bumiaji Masuk Bui

Diterbitkan

-

Tersangka Sujanto alias Tolil. (ist)
Tersangka Sujanto alias Tolil. (ist)

Memontum, Kota Malang – Pengedar Shabu-Shabu (SS), Sujanto alias Tolil (37) jukir, warga Jl Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu atau mengaku juga sebagai warga Jl Buyut Bener, Kelurahan Temes, Kecamatan Batu, Kota Batu, hingga Minggu (9/2/2020) siang, masih mendekam di balik jeruji besi Polsekta Klojen.

Sebelumnya dia ditangkap anggota Polsek Klojen, Kamis (6/2/2020) pukul 20.30, di depan SPBU sekitaran Jalan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Saat digeledah petugas, dia kedapatan 2 poket SS dalam bukus rokok yang disimpan di jok motor.

Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa petugas Polsekta Klojen mendapat informasi kalau ada pengedar narkotika yang hendak melakukan transaksi di kawasan Tlogomas.

Advertisement

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati Sujanto sedang berada di atas motor parkir pinggir jalan seperti sedang menunggu seseorang.

Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas akhirnya melakukan penggeledahan. Setelah menggeledah jok motor, petugas mendapati 1 bungkus rokok yang saat dibuka berisi 2.poket SS seberat masing-masinh 0,85 gram. Atas barang bukti itu, Sujanto akhirnya diamankan ke Polsekta Klojen.

Kendati demikian, karena saat ditangkap belum terjadi transaksi, Sujanto hanya dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kami masih melakukan pengembangan. Saat ditangkap, tersangka kedapatan 2 poket SS,” ujar Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto SH. (gie/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas