Kota Malang
Sikapi THR 2023, Disnaker PMPTSP Bakal Sasar 150 Perusahaan di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Sekitar 150 perusahaan yang ada di Kota Malang, bakal disasar sosialisasi Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang. Rencananya, sosialisasi yang dilakukan itu, terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2023.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan jika pemberian THR tentunya harus sesuai aturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Dimana, THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.
“Dengan adanya peraturan menteri tersebut, kita akan segera tindak lanjuti dengan memberikan pemberitahuan kepada perusahaan. Kemudian, kita akan lakukan cek ke lapangan, berkaitan dengan monitor THR pekerja di tahun 2023 ini,” jelas Arif, Selasa (21/03/2023) tadi.
Kemudian, dikatakan Arif, jika THR yang diberikan pada para pekerja, itu sesuai dengan satu kali gaji penuh. Hal tersebut, sesuai dengan Upah Minimun Regional (UMR) yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur (Jatim).
Baca juga :
- Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Paslon Abadi Urai Pilar Utama Program Pendidikan dan Kesehatan dalam Economic Policy Forum UB
- SAE L’Sima Ngajum Siap Berkontribusi dalam Program Ketahanan Pangan Nasional
- Ratusan Emak-Emak dari Paguyuban Relawan Kota Malang Siap Menangkan Paslon Abadi
- Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
“Pastinya, sesuai satu kali gaji penuh dan diberikan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Kemudian, saat disinggung mengenai perusahaan yang tidak memberikan THR, pihaknya mengatakan jika akan melaporkan pada pihak Pemerintah Provinsi Jatim. Sebab, dalam pengawasan tersebut adalah kewenangan dari Provinsi.
“Jadi nanti kita dalam pengawasan juga akan bekerjasama dengan pihak Provinsi, disini kira akan melakukan cek lapangan,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi bersama dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Arif berharap dalam pemberian THR tahun ini, semua perusahan yang ada di Kota Malang bisa memberikan sepenuhnya sesuai dengan satu kali gaji. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Gerak Cepat Tangani 5.655 Anak Tidak Sekolah dan Buat Komitmen Lintas Sektor
- Kota Malang4 minggu
Rencanakan Perbaikan 11 Sekolah Rusak Berat, Disdikbud Kota Malang Butuh CSR Rp 5,8 Miliar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Kombes Pol Nanang Jabat Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Buher Jabat Dirreskrimsus Polda Jatim
- Kota Malang3 minggu
Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Atas Inovasi Pendidikan Inklusif ‘Simba Asia’ dan ‘Nasi Tiga Beras’
- Kota Malang1 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Unik, Gerai Kopi Cinta di Kota Malang Angkat Gerakan Kesadaran Inklusif dengan Barista Tuli
- Kota Malang4 minggu
Pembacaan 10 Resolusi Dukungan untuk Anak Autisme Jadi Penutup Gelaran MAS24
- Kota Malang4 minggu
Dukung Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus, Karya Vokasional Siswa SLB C Autis Kedungkandang Dipamerkan