Kota Malang
Sikapi Taman Bunga dan Taman Singha Merjosari Kota Malang, Ketua Komisi C DPRD Minta Dinas Pengampu Paham Fungsi RTH

Memontum Kota Malang – Minimnya anggaran perawatan dua taman di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menuai perhatian Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin. Ditegaskan Fathol, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harusnya dalam membangun taman juga harus memikirkan fungsionalnya. Mulai dari fasilitas untuk bermain anak hingga memberikan kenyamanan bagi para pengunjung, bisa dijaga.
Fathol juga menyampaikan bahwa untuk dinas pengampu yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pun harus memperhatikan taman-taman yang membutuhkan perawatan. Karena, taman sendiri termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tentu memiliki banyak fungsi.
“Pemkot Malang dalam membangun taman itu harus fungsional. Jangan sampai, malah kurang ada perhatian untuk perawatan. Nanti kita akan segera cek ke sana langsung dan akan menindaklanjuti ke dinas terkait,” tegas Fathol, kepada Memontum.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (01/09/2022) tadi.
Sebagaimana diberitakan, dua taman yang minim perhatian itu adalah Taman Bunga Merjosari dan Taman Singha Merjosari Kota Malang. Akibat minimnya perawatan, pun mengundang perhatian warga.
Terkait dengan Taman Bunga Merjosari, yang tidak memiliki pagar pembatas, menurut Fathol itu sudah sesuai dengan Detail Engineering Desain (DED). Namun menurutnya, jika memang diperlukan untuk penambahan pagar, maka akan dilakukan pemasangan.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Dulu memang ingin menciptakan suasana indah, kemudian memang trotoar dibikin seperti itu agar memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Jadi, kita tidak berpikir sejauh itu untuk memberi pagar. Tetapi nanti kalau memang perlu, maka kita akan minta dinas untuk melakukan pemasangan,” lanjutnya.
Ditanyai terkait dengan anggaran pembangunan kedua taman tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa untuk Taman Bunga Merjosari sendiri memakan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar dalam lelang di tahun 2021. Sedangkan untuk Taman Singha Merjosari, pihaknya tidak mengetahui berapa anggaran yang dikeluarkan. Sebab, dalam proses pembangunannya itu ada pada Wali Kota sebelumnya.
“Kalau untuk Taman Singha Merjosari, anggarannya saya nggak tahu. Karena, saya masih belum menjabat (legislatif, red) dan pembangunannya dengan Wali Kota sebelumnya,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, keberadaan dua taman itu sempat menuai sorotan. Meski pun, kondisi Taman Bunga dinilai lebih bagus dibandingkan dengan Taman Singha. Hanya saja, keberadaan tempat pembuangan sampah yang dekat dengan Taman Bunga, menjadi perhatian masyarakat. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















