Kota Malang
Sikapi Rencana Tiga Relawan Covid-19 Tiap Rt, DPRD Kota Malang Pesimis dan Minta Eksekutif Lakukan Optimalisasi

Memontum Kota Malang – Dalam rangka pengendalian Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen melakukan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Salah satunya, dengan kebijakan per Rt memiliki setidaknya tiga relawan.
Hanya saja, mensikapi rencana itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, merasa bahwa inisiasi Pemkot Malang, dinilai kurang tepat. “Kami pesimis, itu bisa dilakukan,” ungkap Politisi PDI-Perjuangan tersebut, Jumat (30/07) tadi.
Baca Juga:
Dengan jumlah Rt sebanyak 4.273, tambah Ketua DPRD, berarti dibutuhkan kurang lebih sebanyak 12.000 relawan, untuk mengisi seluruh Rt. Dari jumlah tersebut, dirinya menjelaskan bahwa relawan Covid-19 di lapangan, sebenarnya sudah sebanyak itu.
“Selama ini kami melihat bahwa sebenarnya relawan yang bergerak lebih dari 12.000 orang. Cuman, mereka belum dikoordinir dengan baik oleh Pemkot Malang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” katanya.
Bahkan, Made pun menjelaskan, banyak sekali komunitas yang terbentuk secara swadaya untuk penanganan Covid-19 di Kota Malang. “Relawan yang bergerak sudah banyak, contoh relawan Malang Crisis Center (MCC), Malang Bersatu Lawan Corona (MBLC) dan lain sebagainya. Itu pun belum dikoordinir dengan baik,” tegasnya.
Bagi Made, wacana relawan Covid-19, sebenarnya sudah sejak dahulu dilaksanakan. Namun, dirinya merasa pesimis kali ini penunjukkan tiga relawan per Rt mampu terlaksana.
“Relawan Covid-19 itu sangat sulit. Hanya orang-orang tertentu yang tergerak,” sambung pria yang juga menjabat sebagai Wakil Satgas Covid-19 Kota Malang itu.
Sehingga, menurut Made, dari pada mencari pendaftar relawan tanpa pengalaman, lebih bagus jika yang sudah ada diakomodir. “Panggil saja mereka, ajak gerak bersama. Kita biayai operasionalnya, saya yakin mereka mau. Karena selama ini juga mereka bergerak dengan biaya pribadi,” tutur Made. (mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















