Kota Malang
Siapkan Asesmen Nasional, Tenaga Pendidik di Kota Malang Boleh WFO
Memontum Kota Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang kembali diperpanjang, membuat sejumlah aktivitas masih belum kembali normal. Salah satunya di bidang pendidikan, dimana pembelajaran masih menggunakan sistem daring. Namun kali ini, 25 persen tenaga pendidik boleh melakukan kegiatan di sekolah.
“Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 51 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat Rw-Rt,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat (27/08).
Baca Juga:
SE yang diterbitkan oleh Wali Kota itu memuat panduan bagi masyarakat, pelaku usaha, pengelola tempat ibadah, perkantoran, dan pengelola pendidikan dalam mendorong dan melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Terlebih Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga ingin memberikan kepastian pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) tetap berjalan efektif dan efisien,” tambahnya.
Dari beberapa ketentuan yang tertulis dalam SE, poin pelaksanaan pendidikan menjadi hal yang berbeda dari aturan sebelumnya. Dimana para tenaga pendidik diperbolehkan menjalankan aktifitas di lingkungan sekolah.
“Namun tetap dengan syarat. Yaitu maksimal hanya 25 persen dari jumlah guru atau tenaga kependidikan di masing-masing sekolah,” tegasnya.
Usut punya usut, diperbolehkannya work from office (WFO) 25 persen di antara para pendidik adalah untuk mempersiapkan Asesmen Nasional.
“Jadi mulai tanggal 24 Agustus sampai 2 September 2021 mereka dapat melakukan kegiatan persiapan Asesmen Nasional. Yang mana itu berupa teknis maupun simulai,” tandasnya.
Seperti yang diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menetapkan mulai tahun 2021 Ujian Nasional (UN) diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Kedua asesmen baru ini dirancang khusus untuk fungsi pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan secara nasional. Analisis dan laporan hasil asesmen kompetensi yang didasarkan pada model learning progression akan dibuat agar bisa dimanfaatkan guru dan sekolah, untuk memperbaiki proses belajar mengajar. Sehingga nantinya keberhasilan guru atau sekolah, tidak akan dinilai berdasarkan level kompetensi siswa di satu waktu. (hms/mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia