Kota Malang
Sempat Alot dan Terjadi Perdebatan, Satpol PP Kota Malang Tertibkan Tujuh PKL di Kawasan Cemorokandang
Memontum Kota Malang – Tim gabungan Satpol PP, bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan TNI/Polri, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Villa Gunung Buring RW 02, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (08/06/2023) tadi. Meskipun sempat alot dan terjadi perdebatan sementara, namun penertiban tetap dilakukan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) No 2 tahun 2012, Pasal 21 tentang ketertiban umum dan lingkungan, bahwa fasilitas umum dilarang, tanpa izin dari wali kota.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan jika penertiban yang dilakukan tersebut tentu telah melewati proses yang panjang. Dimana sebelumnya, telah dilakukan mediasi bersama dengan pihak terkait. Kemudian, diberikan peringatan, teguran hingga akhirnya di eksekusi.
“Jadi sebenarnya, ini sudah lama mulai Desember 2021. Atas laporan, bahwa ada fasilitas umum yang dimanfaatkan oleh PKL. Akhirnya, kita telusuri terkait dengan status lahannya. Kemudian, kita lakukan mediasi, karena para PKL itu mengaku ditempatkan oleh para pengembang. Lalu, 2022 awal, pengembang mengaku belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) nya. Akhirnya kita berkirim surat ke BKAD dan DPUPRPKP, ternyata aset ini sudah diserahkan tahun 2002, udah lama diserahkan. Akhirnya kita undang semua,” jelas Rahmat.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Pihaknya menambahkan, jika kesepakatan dari PKL tersebut yaitu mereka akan melakukan relokasi tempat, apabila disuruh oleh pihak pengembang. Sehingga, pada bulan Desember 2022 lalu, PKL dikumpulkan, agar membongkar sendiri dalam jangka waktu 2 bulan.
“Jadi saat itu kita minta per 1 Februari 2023 tempat itu harus bersih. Tetapi, kenyataannya tidak. Akhirnya, kita lakukan Standart Operasional Prosesur (SOP), kita kasih teguran. Sudah kita kasih peringatan, tidak mau. Sehingga terjadilah eksekusi hari ini sesuai dengan SOP,” tambahnya.
Kemudian, dikatakan jika penertiban tersebut dilakukan kepada tujuh PKL yang ada. Semua yang terlibat dan berkepentingan sudah dimediasi, dan clear. Namun, tetap saja saat dieksekusi terjadi perdebatan.
“Pokoknya ada aduan itu dan clear antara pengadu, pelapor, PKL, pengembang, lurah, dan camat itubsemua sudah ketemu. Semua sudah kita lakukan,” katanya.
Lebih lanjut saat disinggung terkait dengan relokasi tempat untuk para PKL, menurutnya itu bukan kewenangan Satpol PP Kota Malang, karena tugas pokok dan fungsinya, hanya menertibkan saja. Usai dilakukan penertiban, lokasi para PKL tersebut, langsung ditanami pohon oleh DLH.
“Iya ini langsung kita tanami untuk penghijauan, agar tidak ditempati oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak punya kewenangan,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED