Hukum & Kriminal
Selundupkan Tempe Isi Sabu dan Ganja, Petugas Lapas Kelas 1 Malang Amankan Seorang Perempuan

Memontum Kota Malang – Petugas Lapas Kelas 1 Malang kembali berhasil menggagalkan usaha penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas, Kamis (26/01/2023) sekitar pukul 10.45. Narkoba tersebut, dikemas ke dalam makanan tempe yang dibawa oleh seorang wanita berinisial D, warga Kota Malang.
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa petugas berhasil menggagalkan penyelundupan ini saat melakukan penggeledahan barang yang akan dikirmkan kepada seorang warga binaan. “Penggeledahan dilakukan terhadap barang berupa sayuran tempe, yang saat itu dibawa oleh seorang wanita. Pada saat diperiksa dengan cara diiris, kondisi tempe tersebut tidak layaknya tempe pada umunya. Yaitu, terasa keras sehingga menaruh kecurigaan petugas. Setelah dibelah, di dalam tempe tersebut terdapat kantong plastik kecil yang berisi sabu seberat 1,55 gram, ganja seberat 1,25 gram dan 2 pil,” ujarnya.
Mendapati hal tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut. Tanpa waktu lama, Kalapas langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, serta mengamankan barang-bukti untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Barang tersebut dibawa oleh seorang remaja perempuan asal Kota Malang. Petugas Penggledahan sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP. Maka dari itu pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen nersama dalam hal pemberantasan Narkotika. Penggagalan masuknya sabu ke dalam Lapas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas penggledahan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi, pelaku penyelundupan tersebut berhasil diamankan oleh petugas Lapas Kelas I Malang. Diketahui, pelaku merupakan seorang perempuan berinisial D. Pelaku datang bersama seorang laki-laki, dengan mengendarai sepeda motor. Namun, laki-laki tersebut berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motornya yang terparkir di depan Lapas Kelas I Malang.
Untuk perempuan tersebut, kini sudah diamankan petugas Reskoba Polresta Malang Kota dan masih dalam pengembangan. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















