Hukum & Kriminal
Selundupkan Tempe Isi Sabu dan Ganja, Petugas Lapas Kelas 1 Malang Amankan Seorang Perempuan
Memontum Kota Malang – Petugas Lapas Kelas 1 Malang kembali berhasil menggagalkan usaha penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas, Kamis (26/01/2023) sekitar pukul 10.45. Narkoba tersebut, dikemas ke dalam makanan tempe yang dibawa oleh seorang wanita berinisial D, warga Kota Malang.
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa petugas berhasil menggagalkan penyelundupan ini saat melakukan penggeledahan barang yang akan dikirmkan kepada seorang warga binaan. “Penggeledahan dilakukan terhadap barang berupa sayuran tempe, yang saat itu dibawa oleh seorang wanita. Pada saat diperiksa dengan cara diiris, kondisi tempe tersebut tidak layaknya tempe pada umunya. Yaitu, terasa keras sehingga menaruh kecurigaan petugas. Setelah dibelah, di dalam tempe tersebut terdapat kantong plastik kecil yang berisi sabu seberat 1,55 gram, ganja seberat 1,25 gram dan 2 pil,” ujarnya.
Mendapati hal tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut. Tanpa waktu lama, Kalapas langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, serta mengamankan barang-bukti untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Barang tersebut dibawa oleh seorang remaja perempuan asal Kota Malang. Petugas Penggledahan sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP. Maka dari itu pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen nersama dalam hal pemberantasan Narkotika. Penggagalan masuknya sabu ke dalam Lapas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas penggledahan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi, pelaku penyelundupan tersebut berhasil diamankan oleh petugas Lapas Kelas I Malang. Diketahui, pelaku merupakan seorang perempuan berinisial D. Pelaku datang bersama seorang laki-laki, dengan mengendarai sepeda motor. Namun, laki-laki tersebut berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motornya yang terparkir di depan Lapas Kelas I Malang.
Untuk perempuan tersebut, kini sudah diamankan petugas Reskoba Polresta Malang Kota dan masih dalam pengembangan. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang