Kota Malang
Selamatkan Sembilan Aset di Kota Malang, PT KAI Daop 8 Surabaya Gandeng Kejari Kota Malang
Memontum Kota Malang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk menyelamatkan sembilan aset milik PT KAI yang berada di wilayah Kota Malang. Surat Kuasa Khusus (SKK) telah diberikan oleh PT KAI Daop 8 kepada Kejari Kota Malang.
SKK terkait dengan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerjasama itu, karena adanya persamaan tujuan dalam mengamankan aset negara. Pelaksanaan MoU Datun dilaksanakan pada Jumat (18/02/2022) di Kantor Kejari Kota Malang. Hal yang dikuasakan terkait penyelesaian permasalahan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang terkait dengan KAI di wilayah Kejari Malang.
Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Heri Siswanto menjelaskan, bahwa pihak PT KAI Daop 8 Surabaya memiliki sembilan aset di Kota Malang yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga. “Ada aset yang dikuasai pihak ketiga,” ujar Heri.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Permasalahan aset milik KAI, berupa penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa ijin oleh masyarakat, swasta ataupun instansi pemerintah. Permasalahan administrasi dalam pembuatan produk hukum, seperti permohonan sertifikat aset milik KAI, pembuatan perjanjian sewa dan kontrak serta pengadaan barang dan jasa. Memberikan pendampingan saat pelaksaan sosialisasi, penertiban dan memberikan legal opinion saat kegiatan berlangsung.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi menerangkan, bahwa kerjasama ini bentuk sinergitas yang baik. “MoU yang terjalin sebagai bentuk komitmen mewujudkan sinergitas antara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam memberikan wadah dalammeningkatkan dan mengamankan masalah hukum baik dalam bentuk data, informasi atau konsultasi dalam mendukung penegakan hukum,” ujar Zuhandi. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED