SEKITAR KITA
Sekjen DPN Peradi RBA Sebut Wartawan Sebagai Ujung Tombak Keadilan

Memontum Kota Malang – Sekjen DPN Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA), Imam Hidayat SH MH menyebut bahwa wartawan menjadi ujung tombak keadilan. Saat bertemu Memontum.com pada Senin (10/5/2021) sore, advokat yang berkantor di Jl A Yani Utara No 33, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini menceritakan peran penting wartawan dalam memperjuangkan keadilan.
Advokat senior Kota Malang ini mengatakan bahwa ujung tombak keadilan itu bukan hanya pada aparat penegak hukum, polisi, jaksa, hakim dan advokat . Namun juga ada pada jurnalis. Dia pun berharap agar wartawan profesional dan memiliki integritas terkait dengan penegakan keadilan.
Baca juga:
- Diguyur Hujan Lebih Dari 10 Jam, Gedung Balai RW Pandanwangi Ambruk
- Gadis Asal Bululawang Tewas Akibat Tabrak Lari, Polisi Selidiki CCTV Dekat Lokasi
- Panglima TNI dan Kapolri Datangi SMAK Cor Jesu, Tinjau Kota Malang dalam Percepatan Herd Immunity
“Terutama keadilan yang menyangkut kepentingan publik. Yakni untuk hajat hidup orang banyak. Kami bangga jika ada wartawan yang bergandeng tangan dengan advokat untuk membela keadilan masyarakat,” ujar Imam.
Oleh karena itu dia berharap wartawan memberitakan tentang keadilan bagi masyarakat. “Dalam penegakan keadilan, penegakan hukum baik diminta maupun tidak diminta. Siapa pun pengacaranya kalau terkait penegakan keadilan harus disuport dan mengekspos dengan baik. Harapan saya begitu,” ujar Imam.
Dia menegaskan keadilan tak akan sampai pada masyarakat kalau jurnalis tak memiliki keberpihakan pada penegakan keadilan.
“Harus mengedepankan tujuan yang mulia, yakni demi penegakan keadilan. Jadi ekspos kasus atau perkara itu bukan sekadar untuk menaikkan rating. Namun, keadilan demi kemaslahatan. Karena itu, kunci penegakan keadilan ada pada teman-teman media,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Peradi RBA tidak mengutamakan kuantitas namun kualitas advokat. Oleh karena itu dia tidak ngin para anggotanya menjadi pengacara kaleng-kaleng, alias tak berkualitas dan tidak berintegritas.
“Kami di Peradi RBA ini tak mau advokat kaleng-kaleng, maka banyak program yang harus dilaksanakan kedepan. Harapannya agar anggota berkualitas, mematuhi regulasi, etik dan berintegritas dalam membela masyarakat pencari keadilan,” ujar Imam.
Peradi RBA harus melayani dan meningkatkan kualitas anggota. Untuk itu, kata dia, organisasi tak bosan-bosan melakukan kegiatan atau program kerja sama yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas anggota.
“Jadi tidak hanya benar tapi juga mematuhi etik saat melaksanakan pekerjaan profesi. Officium Nobile, advokat adalah profesi mulia,” ujar Imam. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















