Kota Malang
Sebanyak Sembilan WBP Lapas Kelas 1 Malang dapat Remisi Hari Lansia

Memontum Kota Malang – Sebanyak sembilan orang Warga Binaan Pemasayarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, mendapat Remisi Khusus Hari Lansia, Selasa (30/05/2023) siang. Mereka adalah para WBP yang umurnya sudah 70 tahun.
Tentunya, remisi ini sangat membahagiakan bagi para WBP lanjut usia. Penyerahan remisi ini dilaksanakan di Aula Atas Lapas Kelas I Malang. SK Remisi dibacakan oleh Petugas Lapas dan penyerahan Remisi Khusus (RK), dan kemudian diberikan secara simbolis oleh Kasie Bimkemas, Muhammad Faishol Nur.
Adapun untuk penerima Remisi Khusus Lanjut Usia (RLU) I, ada delapan orang dengan rincian besaran 2 bulan untuk 1 orang WBP, 4 bulan untuk 2 orang WBP dan 5 bulan untuk 5 orang WBP. Sedang untuk penerima RLU II, sebanyak satu orang dengan rincian potongan masa tahanan selama 6 bulan.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa pertimbangan pemberian remisi bagi WBP Lansia didasari oleh beberapa fakta. Seperti kondisi kesehatan dan bukan lagi termasuk dalam usia produktif. “Diperlukan perhatian dan perawatan khusus agar segala haknya tetap terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Merujuk pada Permenkumham Nomor 7 tahun 2022 yang merupakan perubahan kedua atas Permenkumham 3 Tahun 2018 tentang tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Pasal 29 Ayat 1 Huruf b tentang remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan ini diberikan kepada narapidana berusia di atas 70 tahun.
“Selamat atas WBP Lansia yang menerima Remisi Khusus di Hari Lansia. Pemberian remisi ini merupakan wujud pelayanan terhadap hak-hak para WBP, khususnya WBP Lansia dengan berbagai syarat sesuai prosedurnya yang telah terpenuhi,” tegasnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















