Kota Malang
Sebanyak Sembilan WBP Lapas Kelas 1 Malang dapat Remisi Hari Lansia
Memontum Kota Malang – Sebanyak sembilan orang Warga Binaan Pemasayarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, mendapat Remisi Khusus Hari Lansia, Selasa (30/05/2023) siang. Mereka adalah para WBP yang umurnya sudah 70 tahun.
Tentunya, remisi ini sangat membahagiakan bagi para WBP lanjut usia. Penyerahan remisi ini dilaksanakan di Aula Atas Lapas Kelas I Malang. SK Remisi dibacakan oleh Petugas Lapas dan penyerahan Remisi Khusus (RK), dan kemudian diberikan secara simbolis oleh Kasie Bimkemas, Muhammad Faishol Nur.
Adapun untuk penerima Remisi Khusus Lanjut Usia (RLU) I, ada delapan orang dengan rincian besaran 2 bulan untuk 1 orang WBP, 4 bulan untuk 2 orang WBP dan 5 bulan untuk 5 orang WBP. Sedang untuk penerima RLU II, sebanyak satu orang dengan rincian potongan masa tahanan selama 6 bulan.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa pertimbangan pemberian remisi bagi WBP Lansia didasari oleh beberapa fakta. Seperti kondisi kesehatan dan bukan lagi termasuk dalam usia produktif. “Diperlukan perhatian dan perawatan khusus agar segala haknya tetap terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Merujuk pada Permenkumham Nomor 7 tahun 2022 yang merupakan perubahan kedua atas Permenkumham 3 Tahun 2018 tentang tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Pasal 29 Ayat 1 Huruf b tentang remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan ini diberikan kepada narapidana berusia di atas 70 tahun.
“Selamat atas WBP Lansia yang menerima Remisi Khusus di Hari Lansia. Pemberian remisi ini merupakan wujud pelayanan terhadap hak-hak para WBP, khususnya WBP Lansia dengan berbagai syarat sesuai prosedurnya yang telah terpenuhi,” tegasnya. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED