SEKITAR KITA
Sebanyak 72 Pelanggar Prokes Kena Denda

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang bersama TNI-Polri, terus menekan penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Kali ini mereka melakukan patroli gabungan dalam rangka masa penegakkan disiplin sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perwali No 30 Tentang Protokol Kesehatan di wilayah Kota Malang.
Kali ini petugas melakukan operasi Yustisi di Taman Krida Budaya Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (17/11/2020) pukul 09.05 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Dalam ops Yustisi kali ini petugas mendapati sebanyak 72 orang pelanggar tidak memakai masker.
Petugas Polresta Malang Kota, Kodim 0833, TNI AU, Dishub dan Satpol PP bergabung melakukan pendataan dan imbauan kepada para pelanggar untuk mematuhi protokol kesehatan.
Petugas Kejaksaan dan Pengadikan Negeri Kota Malang juga dihadirkan hingga para pelanggar langsung sidang ditempat. Dendanya pun beragam.
Denda sebesar Rp 30.000 sebanyak 26 orang, denda sebesar Rp 20.000 sebanyak 31 orang, denda sebesar Rp 15.000 sebanyak 1 orang dan denda sebesar Rp 10.000 sebanyak 13 orang dan 1 orang akan membayar denda di kantor Kejaksaan.
Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Sutantyo SH mengatakan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka masa penegakkan disiplin sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perwali No 30 Tentang Protokol Kesehatan di wilayah Kota Malang.
“Kota Malang masih berada di zona Orange. Tetap laksanakan giat secara humanis kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kita laksanakan tugas kemanusiaan ini dengan ikhlas dan jaga kesehatan,” ujar Kompol Sutantyo dalam sambutannya saat apel ops Yustisi. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















