Hukum & Kriminal
Sebanyak 50 Senpi Anggota Polresta Malang Kota Dilakukan Pengecekan
Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, secara rutin melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin, mengecek kondisi senjata api (Senpi) dinas operasional Polresta Malang Kota. Kali ini, pengecekan dilakukan usai apel pagi, di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (06/02/2023) tadi.
Sebanyak 50 anggota Polresta Malang Kota yang memegang Senpi Dinas, dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi serta kelengkapan administrasi oleh Sipropam dan Siwas Polresta Malang Kota. Tentunya ini bertujuan untuk menghindari mal administrasi maupun mengetahui kondisi asenpi dinas yang dipinjam untuk kegiatan operasional.
”Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengetahui apakah perizinan Senpi dari rekan-rekan masa berlakunya sudah berakhir atau tidak. Kemudian jika waktu perizinan nya sudah berakhir maka rekan-rekan bisa dengan segera mengurus perpanjangan dari Senpi Dinas yang digunakan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca juga :
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
Kegiatan operasi tersebut, tambahnya, merupakan upaya dari Polresta Malang Kota untuk menginventarisir kondisi Senpi dinas serta menghindari penyalahgunaan pengunaan senjata api yang tidak sesuai ketentuan. Dalam kegiatan tersebut juga di lakukan penyampaian kembali kepada pemegang Senpi terkait SOP penggunaan sesuai dengan Peraturan Kapolri No 1 dan 8 Tahun 2009
“Dengan rutin nya diselenggarakan operasi ini, kami berharap agar anggota yang memegang Senpi Dinas dapat menjaga dan merawat Senpi miliknya. Dengan selalu memperhatikan validitas administrasi, termasuk mengingat kembali tata cara penggunaan Senpi sesuai ketentuan,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED