Hukum & Kriminal
Sebanyak 50 Senpi Anggota Polresta Malang Kota Dilakukan Pengecekan

Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, secara rutin melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin, mengecek kondisi senjata api (Senpi) dinas operasional Polresta Malang Kota. Kali ini, pengecekan dilakukan usai apel pagi, di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (06/02/2023) tadi.
Sebanyak 50 anggota Polresta Malang Kota yang memegang Senpi Dinas, dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi serta kelengkapan administrasi oleh Sipropam dan Siwas Polresta Malang Kota. Tentunya ini bertujuan untuk menghindari mal administrasi maupun mengetahui kondisi asenpi dinas yang dipinjam untuk kegiatan operasional.
”Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengetahui apakah perizinan Senpi dari rekan-rekan masa berlakunya sudah berakhir atau tidak. Kemudian jika waktu perizinan nya sudah berakhir maka rekan-rekan bisa dengan segera mengurus perpanjangan dari Senpi Dinas yang digunakan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Kegiatan operasi tersebut, tambahnya, merupakan upaya dari Polresta Malang Kota untuk menginventarisir kondisi Senpi dinas serta menghindari penyalahgunaan pengunaan senjata api yang tidak sesuai ketentuan. Dalam kegiatan tersebut juga di lakukan penyampaian kembali kepada pemegang Senpi terkait SOP penggunaan sesuai dengan Peraturan Kapolri No 1 dan 8 Tahun 2009
“Dengan rutin nya diselenggarakan operasi ini, kami berharap agar anggota yang memegang Senpi Dinas dapat menjaga dan merawat Senpi miliknya. Dengan selalu memperhatikan validitas administrasi, termasuk mengingat kembali tata cara penggunaan Senpi sesuai ketentuan,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















