Hukum & Kriminal
Satroni Masjid Saat Tarawih, Residivis Kambuhan Babak Belur
Memontum Kota Malang – Residivis kambuhan, M Wildanar (38) warga asal Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, babak belur dihajar massa. Tersangka kedapatan mencuri HP dan Laptop di Mushola Nurul Huda Jl MT Haryono Gang VI, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kejadian sendiri, berlangsung saat jamaah sedang khusuk menjalankan Salat Tarawih. Wildanar, dalam aksinya menyelinap masuk ke kamar takmir.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Saat ditangkap, dia kedapatan membawa Barang Bukti (BB) berupa Laptop Lenovo G405, HP Oppo F11, Laptop Asus A42F, HP Asus, HP Oppo, HP Xiomi Redmi 8, celana jeans dan kresek hitam. Beruntung, warga masih berbaik hati hingga segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Lowokwaru hingga Wildanar segera diamankan.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman saar dikonfirmasi Memontum.com membenarkan adanya kejadian ini. “Tersangka MW sudah pernah ditangkap di Polsek Lowokwaru terkait kasus yang sama. Dia bebas dari LP beberapa bulan lalu. Saat ini dia kembali melakukan pencurian Laptop dan HP. Kepada petugas tersangka mengaku baru sekali ini melakukan pencurian pasca keluar dari penjara. Dia kami krnakan Pasal 362 KUHP,” ujar Kompol Fatkhur, Kamis (15/04) tadi.
Informasi Memontum.com bahwa Wildanar adalah residivis kambuhan kasus pencurian. Tahun 2020, tersangka pernah terjerat kasus yang sama hingga divonis 1 Tahun 2 bulan. Dirinya kemudian bebas pada Februari 2021. Namun hal itu tidak membuatnya tobat, terbukti dia kembali melakukan aksi pencurian.
Aksi pencurian sendiri, dilakukan tersangka pada Rabu (14/4/2021) pukul 19.25, saksi bernama Dzul (20) berencana ke kamar takmir di lantai dua mushola. Namun sebelum tiba, dia melihat Wildanar menyelinap masuk ke kamar takmir. Dzul pun mengintip dari celah pintu melihat Wildanar memasukan laptop dan HP ke dalam kresek.
Melihat hal itu Dzul, berteriak meminta tolong beberapa saksi lainnya. Tersangka Wildanar yang mencoba kabur berhasil dikepung warga. Dia pun berhasil ditangkap dengan barang bukti laptop dan HP hasil kejahatannya yang dicuri dari jamaah.
Tentunya dia menjadi sasaran amuk massa. Dalam rekaman yang beredar, celana Wildanar sempat terbuka. Beruntung, saat itu ada salah satu warga yang kembali memasangkan celana ke Wildanar. Dia kemudian dinaikan ke motor untuk dibawa ke Poksek Lowokwaru. Adapun hasil kejahatan ini membuat korban alami kerugian lebih dari Rp 9 juta. (gie/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED