Kota Malang
Satpol PP Kota Malang Mulai Halau PKL Berjualan di Kawasan Ijen

Memontum Kota Malang – Satpol PP Kota Malang, akan memberikan tindakan tegas bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih tetap ngotot berjualan di Kawasan Jalan Ijen, Kota Malang. Hal ini, dijelaskan oleh Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, Senin (08/08/2022) tadi.
Upaya penegakan PKL ini dilakukan, guna menertibkan kawasan yang telah terpasang larangan untuk berjualan. Hal itu, tertuang dalam Surat Keputusan yang melarang PKL berjualan di sana sejak tahun 2016.
“Di empat lokasi yakni Jalan Retawu, Jalan Wilis, Jalan Ijen dan Jalan Dempo, memang itu lokasi yang dilarang untuk berjualan bagi PKL,” ujar Rahmat.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Pihaknya pun menjelaskan, bahwa Minggu (07/08/2022) kemarin, pihaknya telah melakukan penghalauan pada 100 PKL, yang akan berjualan. Jika pekan depan masih tetap berjualan, maka akan dilakukan tindakan tegas bagi mereka.
“Kemarin itu sifatnya penghalauan, peringatan persuasif dan teguran. Kalau ke depan tetap dilakukan, ya kita tindak secara tegas. Karenanya, kita akan pantau kedepannya,” katanya.
Disampaikan Rahmat, bahwa pihaknya bersama dengan tim melakukan penghalauan sejak pukul 04.00, atau sebelum para PKL berdatangan. Itu dilakukan, untuk pencegahan agar mereka tidak lagi berjualan.
“Jadi, sebelum mereka datang kita halau dan tidak boleh masuk. Sehingga, terjadi penumpukan,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















