Kota Malang
Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tentang RTRW 2022-2024, DPRD Kota Malang Fokuskan Empat Penataan
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna mengenai Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang Tahun 2022-2042, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (10/10/2022) tadi.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa RTRW di Kota Malang tersebut nantinya akan difokuskan pada penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Cagar Budaya, Kawasan Heritage dan Kawasan Investasi. “Kita lihat muatan lokal seperti apa dan RTH disesuaikan, ketersediaan sawah yang dilindungi, cagar budaya, kawasan heritage, dan kawasan investasi yang berkaitan dengan ijin tenaga kerjanya,” terang Made.
Namun, hal itu nantinya masih akan dibahas lebih lanjut lagi selama 20 hari ke depan. Setelah itu, akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan 15 orang dan empat dari pimpinan.
“Kita ada dua paripurna dan kita sudah paripurnakan untuk RTRW yang harus dibahas 20 hari dan setelah ini kita tunggu jawaban PU fraksi. Kita juga akan konsultasi ke Kementerian PUPR dan tentunya ini untuk perkembangan pembangunan Kota Malang,” lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa RTRW Kota Malang sudah diajukan sejak tahun 2015. Menurutnya, secara prinsip hal tersebut juga sudah selesai. Pembahasan dengan Malang Raya, juga sudah dilakukan dan salah satu bahasan terkait dengan perbatasan wilayahnya.
“RTRW sudah dibahas dengan Malang Raya lainnya, untuk kesesuaian di wilayah perbatasan. Termasuk, zonasi Kedungkandang dan industri juga diatur, yakni tinggi gedung maksimal 25 lantai,” ujar Sutiaji.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Kemudian, dikatakan bahwa 20 persen dari total wilayah akan dipergunakan untuk RTH. Itu menurutnya, juga bisa diambil dari wilayah Kabupaten Malang, namun masih rancangan.
“Kita sediakan 20 persen dari total wilayah untuk RTH. Kalau bisa kita ambil dari kabupaten juga dan itu nggak ribet,” imbuh Sutiaji.
Dari keenam fraksi yang ada di DPRD Kota Malang, juga menyoroti terkait dengan RTH yang ada di Kota Malang. Seperti salah satunya, Fraksi PDI-Perjuangan, yang menyampaikan bahwa Kota Malang belum mampu menyediakan RTH secara proporsional, karena baru mencapai 12 persen.
“Kota Malang adalah kota yang belum mampu menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) secara proporsional. Saat ini, RTH Kota Malang baru 12 persen dan belum mampu mencapai 20 persen. Sehingga, jika tidak dilakukan penekanan kebijakan, maka akan sangat membahayakan terhadap spasialitas dan berdampak pada tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” kata Agoes Marhaenta saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan.
Kebijakan reformatif, tambahnya, juga harus dilakukan dalam peningkatan kapasitas dan pengadaan sistem drainase berdaya tampung besar yang mampu mendistribusikan air dari tempat biasa layanan banjir menjadi lebih cepat mengalir. Kemudian, sistem kabelisasi yang membahayakan juga merupakan masalah besar penataan Kota Malang, berupa kesemerawutan sistemik yang harus juga dimasukkan sebagai kebijakan tata ruang.
“Hal yang tidak kalah penting mengenai sistem parkir terintegrasi dengan blanded model harus menjadi prioritas untuk mengatasi kesemerawutan sistem perparkiran di Kota Malang yang belum bisa dikelola dengan optimal. Terutama dibeberapa titik yang bisa menjadi role model yaitu di sekitar Masjid Jami’, Pasar Besar, Pasar Blimbing, Pasar Induk, Pasar Kebalen, Bundaran Tugu dan berbagai pusat publik yang biasa menjadi langganan macet. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED