Kota Malang
Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2021, Wali Kota sebut BTT Malang Alami Kenaikan

Memontum Kota Malang – Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021 telah disepakati antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang. Selanjutnya, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan ringkasan nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, melalui Rapat Paripurna yang digelar secara daring, Senin (30/08) tadi.
“Jadi apa yang saya sampaikan ini menggambarkan tentang proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Tentunya berdasarkan perkembangan berbagai kondisi, baik ekonomi makro nasional, regional dan daerah, kebutuhan penyelenggaran pemerintahan daerah, penetapan target dan prioritas pembangunan daerah. Khususnya dinamika penganggaran untuk penanganan pendemi,” terang Wali Kota Sutiaji.
Baca Juga:
Ia memaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berubah menjadi Rp 696 milyar, atau berkurang sebesar Rp 80 milyar dari target awal. Selanjutnya, Pendapatan Transfer menjadi Rp 1 triliun, atau turun Rp 70 milyar dari target awal.
“Untuk Lain-lain Pendapatan menjadi Rp 64 milyar atau turun sebesar Rp 28 milyar,” tambahnya.
Pada sisi Belanja Daerah, Belanja Operasional direncanakan menjadi Rp 2 trilyun, naik 1.40 persen. Sedangkan Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 333 milyar, berkurang 4.14 persen jika dibandingkan dengan anggaran awal.
“Belanja Tidak Terduga (BTT) yang naiknya tinggi yaitu 74.62 persen. Direncanakan sebesar Rp 115 milyar, naik Rp 49 milyar dari anggaran awal,” katanya.
Kenaikan yang cukup tinggi pada BTT dijelaskan orang nomor satu di Kota Malang itu, juga akibat dari pandemi Covid-19.
“BTT jelas naiknya banyak, karena siapa yang bisa memprediksi Covid-19 selama apa. Kalau BTT awal dianggarkan langsung banyak, susah. Ketika Covid-19 tidak melonjak, maka anggaran tidak digunakan banyak untuk penanganan Covid-19, uang pasti kembali banyak. Malah jadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA),” jelas Wali Kota berkacamata tersebut.
Oleh karenanya, mekanisme refocusing anggaran dipakai untuk penambahan BTT.
“Maka skemanya jadi refokusing, ada penambahan Rp 30 milyar yang berupa BTT yang nempel di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Lalu untuk penanganan Covid-19 ada Rp 18 milyar,” terangnya. (mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















