Hukum & Kriminal
Salah Injak Gas, CRV Lindas Empat Motor

Memontum Kota Malang – Gara-gara salah injak gas, pengemudi mobil CRV Nopol N 1323 DH, Hartono Prakoso (66), warga Jl Panggung, Kecamatan Klojen, Kota Malang, melindas 4 motor yang diparkir di depan Salon Restu di Jl Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (7/7/2020) pukul 12.10.
Yakni melindas motor Vario Nopol N 4677 GJ, Vario Nopol W 2207 EO, Honda Beat Nopol 5998 AM dan motor Honda Beat Nopol N 2301 GL milik karyawan salon. Kasus ini saaf ini masih dalam penanganan petugas Laka Lantas Polresta Malang Kota.

Kondisi mobil saat menabrak 4 motor. (Ist)
Informasi Memontum.com bahwa Hartono mengemudikan mobilnya melaju dari arah timur ke barat. Saat berada tak jauh dari lokasi, dia berniat putar balik ke timur. Yakni berniat memutar balik di halaman Salon Restu.
Diduga saat hendak menginjak rem, dia malah menginjak gas hingga kehilangan kendali. Mobil melaju kencang menabrak 4 motor. Mobil baru berhenti setelah menabrak rolling dior salon. Bahkan salah satu motor tampak berada di kolong belakang mobil.

Kejadian itu cukup mengundang perhatian warga sekitar hingga mendatangi lokasi. Saat itu Hartono tampak baik-baik saja saat keluar dari dalam mobil. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota. Petugas segera melakukan olah TKP.

Hartono, pengemudi mobil CRV . (ist)
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Diduga pengemudi mobil salah injak pedal gas hingga mobil melaju menabrak 4 motor yang sedang diparkir di depan salon. Saat ini masih dalam proses penanganan unit Laka Lantas Polresta Malang Kota,” ujar Kasubnit 1 Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota Ipda Deddy Catur saat dikonfirmasi Memontum.com. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















