Pemerintahan
Revitalisasi Pasar Sukun Kota Malang Rawan Molor
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan ada empat pasar yang rampung direvitalisasi pada tahun ini. Keempat pasar tersebut yakni Pasar Sawojajar, Pasar Sukun, Pasar Mergan, Pasar Kasin. Namun, dari keempat pasar tersebut, Pasar Sukun yang dikhawatirkan tak bisa rampung sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang, Wahyu Setianto saat ditemui di Balaikota Malang, Senin (9/12/2019).
“Kalau Pasar Mergan dan Pasar Kasin itu kan sudah selesai mas, itu dananya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus). Kalau Pasar Sawojajar itu sudah hampir selesai, sudah hampir 90%. Nah kami sedikit khawatir pada Pasar Sukun,” ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan, dalam pengerjaan Pasar Sukun, memang sempat ada gangguan pada proses pengerjaan yang menggunakan crane.
“Itu sempat ada trouble waktu akan memasang pancang nya, itu kan sudah pabrikan semua, namun saat akan pemasangan itu crane yang akan digunakan sempat tidak bisa selama hampir dua minggu. Nah itu yang disini agak percaya tidak percaya, karena pedagang-pedagang disana ada yang bilang harus ada selametan dulu. Nah itu percaya tidak percaya, setelah itu ya bisa digunakan,” terang Wahyu.
Untuk itu, Wahyu menyebut, jika memang penyelesaian revitalisasi Pasar Sukun mengalami keterlambatan, maka harus ada sanksi yang diberikan kepada pihak pengembang atau kontraktornya. Sanksi tersebut berupa denda.
“Kalau saya lihat di lapangan memang saya khawatir bisa selesai tepat waktu. Makanya kami juga telah konsultasi ke Inspektorat terkait hal ini. Pasalnya, juga ada klausul yang menyebutkan, bahwa jika ada keterlembatan, itu ada berapa permil denda yang harus diselesaikan. Tapi saya rasa, keterlambatanya tidak lama,” imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Made Riandiana Kartika menilai, jika memang revitalisasi pasar Sukun mengalami keterlambatan dalam penyelesaiannya, hal itu merupakan salah satu ketidaksiapan Pemda dalam realisasi perencanaan pembangunannya.
“Di awal-awal kami sudah menekankan, di banggar juga, bahwa kalau Pemkot membuat jadwal, itu harus disesuaikan kemampuan. Itu sudah kami sampaikan. Dan mereka jawabannya bisa kok kepada kita,” ujar Made saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (9/12/2019).
Made menyebut, hal itu akan masuk sebagai bahan evaluasi, dan akan menjadi catatan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Malang kepada DPRD.
“Yang jelas itu akan menjadi bahan evaluasi kami. Untuk divisi pengawasan kita juga, kemarin Komisi B juga sudah melakukan sidak, memang dikhawatirkan tidak selesai, kalau memang tidak selesai kan akan jadi catatan. Dalam LKPJ akan kami beri catatan, ya jelas rapor merah lah. Kita kan sifatnya memberi saran, kami juga sudah ada catatan-catatannya kok,” terang Made.
Untuk itu, dalam hal ini, DPRD Kota Malang menyarankan, di sisa waktu yang ada ini, agar proses pengerjaan bisa dikebut. Agar proses pengerjaan bisa sesuai target yakni pada tanggal 25 Desember 2019 mendatang.
“Ya mumpung masih ada waktu ayolah dikebut, biar bisa selesai dengan waktu yang ditargetkan Pemkot. Yang jelas kalau memang terlambat, itu jadi preseden buruk, entah apapun alasannya, berarti kan kurang siap dari yang direncanakan,” pungkasnya. (iki/yan)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED