Kota Malang
Revitalisasi Pasar Madyopuro Malang Rampung, Pedagang Mulai Tempati Bedak Baru

Memontum Malang – Revitalisasi Pasar Madyopuro yang berlokasi di Jalan Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, telah rampung. Kini, para pedagang yang sebelumnya menempati lahan relokasi, telah kembali dan menempati bedak barunya.
Perlu diketahui, bahwa revitalisasi pasar ini menelan anggaran sekitar Rp 3 miliar. Seiring telah rampungnya pembangunan, pemandang berbeda terlihat di lokasi transaksi jual-beli masyarakat tersebut.
Salah satu pedagang Pasar Madyopuro, Sumantri, mengatakan bahwa dirinya sudah enam bulan berjualan di tempat relokasi sementara, yang berada di dekat pasar. Dirinya bersyukur, bangunan pasar kini telah rampung, meski pun pembeli atau pengunjung pasar masih belum normal seperti sebelumnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Suasananya saja yang belum stabil. Karena pembeli belum banyak datang. Akibatnya, ya seperti baru jualan. Mungkin, pembeli masih cari-cari juga, karena kita baru menempati,” kata Sumantri, Sabtu (08/01/2022).
Sebagai pedagang yang setiap harinya berjualan ragam sayur dan bumbu, Sumantri, menyampaikan ukuran bedak baru yang ditempatinya masih sama seperti sebelumnya. Hanya saja, terdapat perbedaan ketinggian dari bedak sebelumnya.
“Saya jualan sudah lama sebelum 2005. Dulu memang kalau hujan, terkadang air bisa naik. Namun sekarang lebih tinggi, sepertinya air tidak sampai naik lagi. Hanya saja, pembeli saat ini harus naik terlebih dahulu agar terlihat jualannya,” jelasnya. (cw1/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















