Kota Malang
Respon Status Lahan Pinjam Pakai, Ketua DPRD Kota Malang Tekankan Tak Ganggu Proses Belajar Mengajar

Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong adanya keputusan yang jelas terkait status pinjam pakai lahan milik Universitas Negeri Malang (UM), yang digunakan untuk empat sekolah di Kota Malang. Menurutnya, keputusan tersebut penting agar aktivitas belajar mengajar siswa tidak terganggu. Apalagi, lahan tersebut diketahui ditempati SDN Sumbersari, SDN Percobaan 1, SMPN 4 Kota Malang dan SMAN 8 Kota Malang.
“Kalau pun nanti ada relokasi, saya harap tidak mengganggu anak-anak yang sedang berkegiatan. Makanya, ini harus segera diputuskan,” kata Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang, Sabtu (09/08/2025) tadi.
Dikatakannya, bahwa masa transisi perpindahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dirinya juga mengingatkan, agar risiko terganggunya proses belajar dapat diminimalkan.
“Proses belajar mengajar jangan sampai terganggu,” tambahnya.
Baca juga :
Terkait opsi penggunaan gedung SD atau SMP yang kosong atau jumlah siswanya sedikit, Mia menilai perlu ada solusi tambahan. Pasalnya, SMPN 4 memiliki 27 Rombongan Belajar (Rombel) sehingga hampir tidak ada gedung yang mampu menampung seluruhnya. “Kalau memang tidak cukup, ya pasti harus ada solusi penunjang,” ujarnya.
Kemudian, saat disinggung kemungkinan memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) atau hasil efisiensi anggaran senilai Rp 70 miliar untuk biaya relokasi, menurutnya itu tergantung kebutuhan. Namun, hal ini masih belum dibahas oleh Pemkot dan DPRD Kota Malang.
“Kemarin kami dan Pemkot membahas, belum ada konstruksi anggaran bergeser untuk pembiayaan relokasi. Tapi kalau nanti ternyata ada, ya itu harus jadi salah satu prioritas,” jelasnya.
Di akhir, Mia menegaskan bahwa perencanaan relokasi harus matang sebelum keputusan diambil. “Jangan sampai sudah diputuskan relokasi, tetapi ternyata tidak siap sarana prasarana dan tempat pindahnya. Kalau memang harus pindah, semua harus siap terlebih dahulu,” imbuh Mia. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















