Kota Malang
Rencana Pendirian TPS Khusus Dikaji, Pemkot Malang Dorong Pengelolaan Limbah Organik SPPG

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang terus berupaya mendorong pengelolaan limbah organik dari dapur Sentra Pangan dan Pasar Grosir (SPPG). Hal itu dilakukan, agar lebih bermanfaat dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi lintas dinas, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan), untuk mengoptimalkan pemanfaatan limbah organik. Khususnya, dari sisa sayuran yang dapat dimanfaatkan oleh peternak.
“Ada banyak peternak yang akan mengambil sampah organik tersebut. Mereka memang memerlukan, jadi untuk limbah sayur itu nantinya bisa digunakan untuk peternakan. Beberapa sudah menunggu untuk pengambilan limbah ini. Kita harapkan, ada pengelolaan sendiri sebelum dibuang,” ucap Wahyu, Kamis (09/10/2025) tadi.
Baca juga :
Kemudian, dikatakannya bahwa saat ini masih banyak peternak dan petani yang datang langsung untuk mengambil limbah organik dari dapur SPPG secara mandiri. Bahkan di beberapa lokasi, para peternak saling berebut untuk mendapat sisa bahan organik yang bisa dijadikan pakan ternak.
“Peternak dan petani biasanya mencari sendiri. Kadangkala mereka ini rebutan untuk mengambil limbah itu. Tapi sementara ini Alhamdulillah aman,” tuturnya.
Meski belum ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) khusus untuk limbah SPPG, Wali Kota Wahyu menilai rencana tersebut penting untuk dikaji bersama para koordinator SPPG se-Kota Malang.
“Kalau untuk TPS khusus, itu belum, karena di luar SOP-nya. Tapi ini penting, nanti kami akan kumpulkan bersama koordinator SPPG di Kota Malang,” imbuh Wali Kota Wahyu.
Saat ini, dari 10 SPPG yang aktif di Kota Malang, sebagian besar sudah terhubung dengan peternak yang menampung limbah organik. Ke depan, Pemkot Malang menargetkan jumlah SPPG mencapai 80 titik, dengan sistem pengelolaan limbah yang lebih teratur dan berkelanjutan. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















