Kota Malang

Rencana Kayutangan Heritage Satu Arah Bakal Korbankan Median Jalan hingga Monumen Tugu Adipura

Diterbitkan

-

Rencana Kayutangan Heritage Satu Arah Bakal Korbankan Median Jalan hingga Monumen Tugu Adipura

Memontum Kota Malang – Rencana penerapan jalur satu arah di Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan Heritage, Kecamatan Klojen, Kota Malang, membuat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, berencana akan mengorbankan median jalan, taman, Monumen Tugu Adipura hingga Pos Polisi Lalu Lintas.

Kepala DPUPRPKP, Dandung Djulharjanto, menyampaikan jika sebelum melakukan pembongkaran tersebut, akan dilakukan survey terlebih dahulu. “Untuk median jalan, Minggu depan akan di survey terlebih dahulu. Mana saja yang perlu dibongkar. Nanti, juga akan dibarengi dengan sosialisasi yang akan dilakukan oleh Kominfo bersama jajaran terkait,” ujar Dandung, saat dikonfirmasi, Sabtu (07/01/2023) tadi.

Menurutnya, saat uji coba satu arah mendatang, median tersebut sudah harus hilang semua. Mulai dari median Koridor 1 Kayutangan, yakni mulai depan PLN Kota Malang, hingga depan BCA. Kemudian, juga di Jalan Semeru, Kota Malang.

“Mulai dari koridor satu itu nanti depan PLN sampai Laffayete, lalu di Jalan Semeru itu disebelah Bukopin depannya Pizza Hut. Cuma apakah yang utara itu nanti semua atau sebagian. Masih akan disurvey,” lanjutnya.

Advertisement

Baca juga:

Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan Monumen Tugu Adipura yang berada di Jalan Semeru, menurutnya juga akan dipindahkan. Dengan opsi tempat pemindahan yakni di Taman Trunojoyo depan Stasiun Kota Baru, atau di Jalan Gajahmada.

“Tugu yang di depan (Supermarket) Lai-lai, itu monumen akan di pindah kemana, saya masih belum tahu. Ada kemungkinan di Jalan Trunojoyo, atau kemungkinan di Jalan Gajamada, itu kan ada tempat yang kosong. Kemungkinan di sana,” jelasnya.

Menanggapi pemindahan Tugu Adipura, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Malang, Dian Kuntari, menyampaikan jika pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, bersama dengan jajaran terkait. Apalagi jika tugu tersebut, masuk dalam zona cagar budaya.

“Terkait dengan project yang dikerjakan di zona cagar budaya, harusnya ada tim ahli cagar budaya yang memberikan masukan. Nanti kita lakukan koordinasi bersama dengan DPUPRPKP, Bappeda, Dishub dan juga Tim Ahli Cagar Budaya (TACB),” ujar Dian. (rsy/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas