Kota Malang

Rapat Paripurna KUA PPAS APBD 2022, Dewan Soroti Pembangunan Alun-Alun Tugu Kota Malang

Diterbitkan

-

Rapat Paripurna KUA PPAS APBD 2022, Dewan Soroti Pembangunan Alun-Alun Tugu Kota Malang

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang, melakukan rapat paripurna mengenai penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2022, Kamis (11/08/2022) tadi. Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD, I Made Riandiana Kartika, menyoroti masalah anggaran pedestrian Alun-Alun Tugu Kota Malang, yang perlu dipertimbangkan ulang.

“Lebih baik, itu dimasukkan dalam APBD murni di tahun 2023. Karena, untuk membangun pedestrian Alun-Alun Tugu, itu tidak bisa langsung jadi. Namun, butuh proses untuk lelang,” jelas Ketua DPRD Kota Malang.

Dikatakan Made, bahwa pihaknya meragukan anggaran pembangunan tersebut. Karena, ketika Banggar melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tidak bisa menjawab.

“Yang meragukan kami, itu sudah masuk di RKPD atau belum? Karena ketika rapat Banggar dengan TAPB, itu tidak bisa menjawab. Karena, tidak disebutkan pedestrian alun-alun, yang ada itu pedestrian saja,” lanjutnya.

Advertisement

Baca juga:

Menurut Made, jika hal tersebut tetap dipaksa, maka Pemkot Malang betul-betul harus menghitungkan waktu pengerjaannya. Karena, jika dengan batas waktu yang ditentukan tidak dapat diselesaikan maka hal itu akan menjadi sorotan publik.

“Karena ini ikon kota, maka kalau tidak selesai akan menjadi sorotan publik. Untuk pembangunan itu, juga tidak terlalu urgent. Masih bagus dan indah,” tuturnya.

Dijelaskannya, bahwa lebih baik anggaran untuk pembangunan Alun-Alun Tugu Kota Malang itu, bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Disebutkan, seperti pembenahan jalan berlubang.

“Justru, kami mendorong untuk perbaikan jalan. Ketika banyak anggaran yang tidak perlu akan kita geser ke pemeliharan jalan. Karena perawatan jalan di Kota Malang kurang,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa memang untuk masalah pedestrian Alun-Alun, dikhawatirkan tidak bisa diselesaikan sesuai dengan target. Maka, perlu adanya penjelasan dari OPD terkait agar masalah tersebut bisa terselesaikan.

“Jangan sampai, ada bayang-bayang ini. Kalau tiba-tiba di RKPD nggak ada, maka ada kekhawatiran. Karenanya, ini perlu diselesaikan dengan proses. Mudah-mudahan saja, ada percepatan,” ungkap Wali Kota Sutiaji. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas