Kota Malang

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Wawali Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2021

Diterbitkan

-

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Wawali Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2021

Memontum Kota Malang – Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 dalam Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Kamis (09/06/2022) tadi. Pelaksanaan paripurna sendiri, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan anggota DPRD lainnya.

Wawali Kota Malang, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Jawa Timur. Capaian tersebut merupakan ke-11 kalinya yang diraih oleh Pemkot Malang.

“Opini WTP sendiri, telah kita raih sebanyak 11 kali berturut-turut. Sejak tahun anggaran 2011 sampai dengan tahun anggaran 2021,” ucap Bung Edi-sapaan Wawali, Kamis (09/06/2022).

Pihaknya juga menjelaskan, APBD anggaran 2021 didasari oleh hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk pendapatan daerah, awalnya ditargetkan sebesar Rp 2,3 triliun dan terealisasi Rp 2,1 triliun. Sehingga dalam hal ini Pemkot sendiri melampaui target dalam segi pendapatan, dengan surplus 7,42 persen dari target.

Advertisement

“Segi pendapatan melampaui dari target sebanyak 148 miliar. Itu didapat dari sumber pendapatan daerah seperti pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer,” lanjutnya.

Baca juga :

Untuk realisasi pembiayaan netto sebesar Rp 557 miliar, itu merupakan hasil realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 567 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 10 miliar. Dijelaskan, untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 484 miliar.

“Tentu harapan kedepannya, bapak ibu DPRD nanti akan membahas mekanisme yang ada seperti apa, kita menyesuaikan. Melalui eksekutif, melalui ketua tim anggaran, lalu direspon oleh pak wali dan selanjutnya didalami oleh tim anggaran lha disitulah terjadi rapat kerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa serapan APBD Pemkot Malang seharusnya bisa menyerap diatas 90 persen. Itu akan diperdalam lagi, melalui bimbingan teknis meminta narasumber untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan juga mengundang BPK.

Advertisement

“Kita cuma 83 persen untuk belanja, itu sebenarnya masih kurang tapi untuk Kota Malang angka itu rata-rata sudah bagus. Untuk BPK itu kaitannya dengan temuan BPK Jatim terhadap Kota Malang, sehingga Dewan lebih bisa memfungsikan di pengawasannya,” imbuh Made. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas