Kota Malang
Rakor Penyelenggaraan Kurban, Forkopimda Kota Malang, DMI dan FKUB Sepakat Masjid Tak Boleh Tolak Hewan Kurban
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang dan berbagai organisasi keislaman lain, melakukan rapat koordinasi (Rakor) mengenai penyelenggaraan kurban di tengah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (20/06/2022) tadi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyelenggaraan kurban tersebut boleh dilakukan, karena hewan yang terpapar PMK, tidak menular dan tidak berbahaya kepada manusia. Apalagi, hal tersebut juga dipertegas oleh fatwa MUI pusat.
“Kalau fatwa MUI sudah jelas, bahwa tentang hewan-hewan yang boleh disembelih. PMK ini, tidak punya korelasi penyakit pada manusia,” tegas Wali Kota Sutiaji, Senin (20/06/2022).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan mitigasi untuk hewan-hewan yang masuk ke kota Malang. Hal ini, guna pencegahan terhadap penyebaran wabah PMK tersebut.
Dikatakannya, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama dengan
Polresta akan melakukan operasi lalu lintas terkait hewan ternak. Baik itu untuk kendaraan pengangkut yang keluar, maupun kendaraan yang masuk ke Kota Malang.
Baca juga:
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
“Kami bersama-sama akan terus menjalankan mitigasi untuk hewan-hewan yang masuk dari luar daerah. Itu, untuk memastikan hewan-hewan tersebut sehat bebas PMK,” lanjutnya.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat, agar tidak memiliki kekhawatiran yang berlebih untuk membeli hewan ternak sebagai kebutuhan kurban. Pasalnya, dirinya akan selaku mengontrol ke sejumlah tempat penitipan ternak yang diakomodir oleh takmir masjid, selaku pelaksana kurban.
“Nanti kami lakukan pengecekan ke masing-masing hewan yang dititipkan. Baik di takmir maupun di RPH. Kalau di RPH, ada kontrol secara massal,” katanya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang menambahkan, agar masjid-masjid di Kota Malang, tidak menolak pemberian hewan kurban. Serta, tetap melaksanakan penyembelihan dengan sebagaimana mestinya.
“Nantinya kami himbau, bahwa tidak ada masjid yang membatasi penerimaan hewan kurban. Kami akan jelaskan pada masyarakat, bahwa daging sapi seandainya terkena PMK, itu tidak bermasalah pada masyarakat,” imbuhnya.
Senada dengan Wali Kota Malang, Ketua DMI Kota Malang, Kasuwi Syabain, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai wabah PMK. Pasalnya, daging sapi yang terkena PMK itu tidak berimbas pada kesehatan manusia. Selain itu, pihaknya meminta kepada setiap takmir masjid di Kota Malang untuk tetap melaksanakan kurban.
“Saya kira untuk kekhawatiran di masyarakat, melalui edaran fatwa MUI disampaikan bahwa tidak terlalu beresiko. Ini sangat penting diketahui dan kami juga meminta untuk semua takmir masjid, agar tidak menolak saluran dari masyarakat yang menitipkan hewan kurban karena tidak ada mudhorot yang besar bagi masyarakat,” tutur Kasuwi.
Hal itu, juga dikatakan oleh Ketua FKUB, KH Taufiq Kusuma, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Apabila mengaca kepada fatwa MUI, diterangkan bahwa jenis-jenis ternak dengan gejala tertentu sudah dikategorikan mana yang boleh dan mana yang tidak.
“Jadi, kalau hanya sekedar gejala ringan, masih diperkenankan untuk dilanjutkan. Tetap hati-hati, tetapi tidak perlu khawatir berlebihan,” ujar Taufiq. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti