Pemerintahan

Puskesmas Janti Rapid Test 105 Penyandang Tunanetra

Diterbitkan

-

Puskesmas Janti Rapid Test 105 Penyandang Tunanetra

Memontum Kota Malang – Selain berinovasi di bidang pelayanan bagi para tunanetra, Puskesmas Janti hari ini mengadakan rapid test gratis pada tahap awal bagi tunanetra yang berada di Rehabilitasi Sosial Bina Netra (UPT RSBN). Ini dilakukan bagi para penghuni RSBN, setelah 3 bulan berada di rumah. Sekitar bulan Maret mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

Puskesmas yang mensosialisasikan terkait hidup sehat ditengah pandemi pada mereka Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau penyandang tunanetra. Total ada 105 penyandang tunanetra yang terdiri dari 72 siswa dan 33 siswinya.

“Rapid test ini akan dilakukan bertahap, hari ini sekitar ada 25 orang. Mereka ini berasal dari seluruh jawa timur, jadi nanti kita adakan lagi 30hari kemudian. Karena kita harus mematuhi peraturan pemerintah jadi kita harus menunggu hasil dari yang 25 orang ini nanti,” ujar Kasi Pelayanan UPT RSBN Malang Bambang Oetoyo.

Puskesmas Janti yang telah bekerjasama dengan RSBN untuk melaksanakan rapid test. Peralatan disupply oleh Pemprov Jatim. Khusus hari ini, dilakukan rapid test kepada para penyandang tunanetra. Penyandang tunanetra disebut pihak puskesmas berpotensi dan mudah tertular. Karena aktifitas mereka yang harus menyentuh dan meraba.

Advertisement

“RSBN sudah bekerjasama dengan pihak Puskesmas Janti sejak dulu. Jadi kita diminta tolong untuk jadi pelaksana rapid test sekarang ini (15/7/2020),” ujar Kepala Puskesmas Endang.

Kegiatan sosialisasi pun, sudah rutin sebulan dua kali dilakukan sejak sebelum adanya Covid 19. Termasuk dari penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan, jadi kegiatan seperti ini akan selalu dilakukan terus untuk kedepannya juga.

“Sebelumnya juga 54 karyawan UPT RSBN juga dibantu rapid test oleh kami dan alhamdulilah hasilnya melegakan karena semuanya non reaktif,” tutupnya. (mg1/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas