Pendidikan
Pusdatin Kemdikbud Latih 30 Guru SMPN Pembuatan BBI

Memontum Malang – Sekitar 30 guru dari sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Malang, dilatih pembuatan bahan belajar interaktif (BBI) berbasis HTML 5.
Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari program fasilitasi SDM Terampil yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikbud, pada 11 hingga 12 Desember 2020 di SMPN 4 Kepanjen.
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Pusdatin Kemdikbud, Arif Widiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk e-Pembelajaran.
Salah satu keterampilan yang dapat dimanfaatkan, adalah membuat naskah sederhana untuk media pembelajaran dan bahan belajar interaktif berbasis HTML 5.
“Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan masing-masing guru yang sudah mengikuti program ini bisa mengimbaskan ke sekolah-sekolahnya dan semakin familiar dengan HTML 5 dalam membuat bahan ajar interaktif di sekolah,” ujarnya.
Ditambahkan, guru-guru yang telah mengikuti kegiatan ini, akan mempraktekkan pembuatan bahan belajar interaktif berbasis HTML 5. Hasil praktek yang terpilih, akan ditampilkan di menu sumber belajar di portal rumah belajar.
Menurut Wikipedia, HTML5 adalah sebuah bahasa markah untuk menstrukturkan dan menampilkan isi dari World Wide Web, sebuah teknologi inti dari Internet. HTML5 adalah revisi kelima dari HTML (yang pertama kali diciptakan pada tahun 1990 dan versi keempatnya, HTML4, pada tahun 1997) dan hingga bulan Juni 2011 masih dalam pengembangan.
Tujuan utama pengembangan HTML5 adalah untuk memperbaiki teknologi HTML agar mendukung teknologi multimedia terbaru, mudah dibaca oleh manusia dan juga mudah dimengerti oleh mesin. (hms/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















