Kota Malang
PT KAI Usulkan 301 Warga Terima Kompensasi Sterilisasi dengan Besaran Rp 200 Ribu hingga Rp 250 Ribu
Memontum Kota Malang – Sebagai bentuk good corporate governance (tata kelola perusahaan, red) PT KAI Daops 8, berencana akan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak sterilisasi kawasan pemukiman di Jalur Kereta Api Malang, yakni Kotalama-Jagalan-Depo Pertamina. Hal itu diungkap, oleh Manajer Humas PT KAI Daops 8, Luqman Arif, seusai melakukan Rapat Kerja bersama DPRD Kota Malang, Rabu (29/06/2022) tadi.
Dijelaskannya bahwa kompensasi yang diusulkan yakni Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu permeter persegi. Kompensasi itu, sebagai ganti rugi uang bongkar bangunan dan hanya diperuntukkan untuk 301 KK yang terdampak.
“Ini masih kami usulkan untuk kompensasi bangunan permanen Rp 250 ribu dan semi permanen Rp 200 ribu. Ini akan kami pertanggung jawabkan ke perusahaan dan kembali lagi kepada uang negara,” jelas Luqman Arif di Gedung DPRD Kota Malang.
Dijelaskannya, bahwa kompensasi itu masih bersifat usulan. Untuk keputusannya, masih dalam proses dan pertimbangan. Dengan begitu, hal ini sebagai upaya memperlancar program penertiban di jalur KA Malang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, pun merespon dengan memberikan dukungan rencana pemberian kompensasi sebagai jasa pembongkaran yang dilakukan oleh PT KAI. Karena, lahan yang ditempati sudah jelas milik PT KAI.
Baca juga :
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
“Masyarakat kita, yang penting ada kompensasi dan semoga mereka mau. Pihak swasta menertibkan lahan, juga ada kompensasinya,” ucap Made.
Dijelaskan Made, terkait dengan tempat tinggal warga yang terdampak, pihaknya mengusulkan bahwa ada Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang belum termanfaatkan. Yakni, berada di daerah Tlogowaru, Kota Malang.
“Untuk menampung mereka, kita ada rusunawa di daerah Tlogowaru dan itu belum termanfaatkan. Namun, yang menjadi masalah apkah mereka mau dipindah ke situ, karena tidak gampang,” lanjutnya.
Selain itu, Made menyampaikan untuk penertiban yang dilakukan oleh PT KAI Daops 8, saat ini terlalu mendadak. Karena masih dalam pemulihan pasca Pandemi Covid-19.
“Paling tidak ini (penertiban) setelah agustus lah. Biarkan juli ini pemulihan ekonomi, Agustus kita merayakan kemerdekaan, nanti kita sampaikan kepada tim setelah Agustus,” imbuh Made. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan