Hukum & Kriminal

Proyek Kayutangan Heritage Dibidik Jaksa, 8 Saksi Sudah Diperiksa

Diterbitkan

-

Proyek Kayutangan Heritage Dibidik Jaksa, 8 Saksi Sudah Diperiksa
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Ujang Supriyadi SH MH. (dok)

Memontum Kota Malang – Petugas Kejaksaan Negeri Kota Malang terus melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan proyek Kayutangan Heritage. Pada Selasa (12/5/2020) siang, Penyidik Pidsus memeriksa 3 orang dari Pemkot Kota Malang.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Ujang Supriyadi SH MH saat ditemui Memontum.com membenarkan kalau pihaknya kembali melakukan pemeriksaan 3 orang dari Pemkot Malang.

” Mengambil keterangan untuk pengumpulan data. Kali ini kami memeriksa 3 orang. Mereka kami minta keterangan ketika dulu proses awal perencanaan kegiatan ini. Mereka yang kami periksa ini memiliki kompetensi munculnya pemenang dalam kegiatan tersebut. Ada dari panitia pengadaan, yang kita panggil hari ini adalah kelompok kerja pemilihan. Disitu kita akan bisa melihat pagu nya berapa nilainya, kontraknya berapa, berapa yang melakukan penawaran. Nantinya kami akan lakukan evaluasi,” ujar Ujang.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para ahli. ” Tadi kami sampaikan bagiamana lahirnya pekerjaan ini dimenangkan. Bagaimana prosedurnya. Kenapa yang bersangkutan mendapatkan pekerjaan ini, kenapa yang lain-lain tidak. Kami masih dalami. Nantinya kami akan meminta pendapat para ahli,” ujar.

Advertisement

Pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. ” Sampai saat ini sudah ada 8 saksi yang kami periksa. Mungkin Minggu depan kami akan kembali melakukan pemeriksaan,” ujar Ujang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Petugas Pidsus Kejaksaan Negeri Malang Terus melakukan penyelidikan proyek Kayutangan Heritage Kota Malang. Dugaan ada spesifikasi yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak hingga menimbulkan kerugian keuangan negara

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang Ujang Supriyadi SH MH saat bertemu Memontum.com pada Kamis (30/4/2020) sore, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. ” Penyelidikan atas dugaan penyimpangan pada pelaksanaan proyek penataan bangunan dan lingkungan kawasan koridor Kota Malang tahun anggaran 2019. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat merugikan keuangan negera,” ujar Ujang.

Diceritakan bahwa ada laporan dari masyarakat ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. ” Yakni pembangunan kawasan Kayutangan Heritage dengan anggaran Rp 1,6 miliar,” ujar Ujang. Proses Pulbaket Puldata sekitar tanggal 7 April 2020.

Advertisement

BACA :

Petugas Kejaksaan sudah turun dilapangan mengali informasi.” Dari Pulbaket dan Puldata saat ini sudah kami tingkatkan menjadi penyelidikan. Apakah sesuai atau tidak spesifikasi yang dilakukan, spesifikasinya apakah sudah sesuai dokumen kontrak atau tidak. Saat ini masih dalam tahap lidik,” ujar Ujang.

Minggu depan, pihak kejaksaan akan memulai pemeriksaan. ” Akan kami lakukan pemanggilan pihak yang berkompeten. Minggu depan sudah ada pemanggilan dari unsur pemerintahan. Kita panggil untuk pemeriksaan,” ujar Ujang. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas