Kota Malang
Program Rehabilitasi Medis, Lapas Kelas 1 Malang Selamatkan WBP dari Ketergantungan Narkoba

Memontum Kota Malang – Petugas Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, terus berupaya membuat warga binaannya semakin baik. Selain terus memberikan pelatihan kerja, petugas juga memiliki Program Rehabilitasi Medis di Lapas Kelas I Malang, untuk Warga Binaan Pemasyarakan (WBP) kasus Narkoba.
Program ini, sudah mulai berjalan dan sebanyak 60 warga binaan Lapas Kelas I Malang, yang sudah melalui seleksi dari pihak RSLP Lapas Kelas I Malang, rutin ikuti program pembinaan yang diberikan.
Pembinaan terpusat berlokasi di Klinik Pratama Paricara Lapas Kelas I Malang.
Setiap pagi, warga binaan yang tergabung dalam Program Rehabilitasi Medis berkumpul guna ikuti pembinaan yang diberikan. Baik pembinaan secara jasmani maupun pemberian materi tentang rehabilitasi medis.
Baca juga:
- DPRD Kota Malang Soroti Penyerahan PSU Fisik Baru 17 Perumahan
- Audiensi bersama Empat Paguyuban Perumahan, Komisi C DPRD Kota Malang Sebut Masalah PSU Bak Gunung Es
- Mulai Jumat, Pemkot Malang Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
- HUT PWRI, Wali Kota Wahyu Sebut Angka Harapan Hidup Kota Malang Tertinggi di Jawa Timur
- EMBA Group Tegaskan Nama Brand Bukan Singkatan Embong Bandulan
Seperti halnya, Senin (14/03/2022) tadi, peserta terlebih dahulu melaksanakan apel dan senam kebugaran pagi dipimpin oleh Rudy, selaku Staf Keperawatan Lapas Kelas I Malang. Peserta terlihat antusias ikuti kegiatan senam kebugaran yang terkadang diiringi dengan gerakan berjoget.
Seusai melaksanakan senam bersama, kemudoan diberikan materi tentang rehabilitasi medis oleh Kepala Bidang Pembinaan yang sekaligus Koordinator Rehabilitasi Medis, Sigit Sudarmono. Dirinya memaparkan mengenai bahayanya mengkonsumsi Narkoba.
“Program Rehabilitasi Medis ini adalah cara yang ampuh guna mereka (WBP) untuk meninggalkan ketergantungan terhadap Narkoba. Meningkatkan kualitas mereka menjadi manusia yang bermanfaat dan berdaya guna,” ucap Sigit Sudarmono.
Kalapas Kelas 1 Malang RB Danang Yudiawan, mengatakan akan terus berupaya menyelamatkan warga binaanya dari bahaya Narkoba. “Ini merupakan harapan kita bersama, khususnya juga menjadi harapan keluarga mereka (WBP) di rumah. Dengan tercapainya program rehabilitasi yang diberikan, maka kita (LSIMA), telah berhasil menyelamatkan mereka dari bahayajurang Narkoba. Bisa menjadi contoh yang baik, kelak ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujar RB Danang Yudiawan. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang7 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan
Kota Malang4 mingguWali Kota Malang Dorong Kolaborasi KKMP dan RT Berkelas, Sampah Organik Disulap Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi

















