Kota Malang
DPRD Kota Malang Soroti Penyerahan PSU Fisik Baru 17 Perumahan

Memontum Kota Malang – Komisi C DPRD Kota Malang menyoroti lambannya penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dari sekitar 600 perumahan yang ada di Kota Malang, baru 17 perumahan yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) secara fisik. Tentunya, capaian itu masih jauh dari harapan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan bahwa dari jumlah sekitar 600 perumahan itu, sekitar 200 diantaranya telah menyelesaikan administrasi penyerahan PSU. Namun, proses tersebut dinilai belum memberikan manfaat apabila belum diikuti penyerahan fisik.
“Terbukti dari 600 sekian perumahan yang ada di Kota Malang, baru 17 yang diserahkan secara fisik. Yang baru administrasi sekitar 200. Kalau administrasi tanpa penyerahan fisik kan percuma juga,” ujar Dito, seusai audiensi bersama empat paguyuban perumahan, Rabu (22/07/2026) tadi.
Dikatakannya, kondisi itu menunjukkan perlunya langkah yang lebih progresif dari Pemkot Malang. Dito pun mengusulkan pembentukan tim percepatan penyerahan PSU dengan melibatkan lintas instansi, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum (APH).
Baca juga :
“Saya kira harus ada tim percepatan. Dalam beberapa tahun terakhir tidak ada progres yang signifikan. Supaya kerjanya taktis dan tuntas, harus melibatkan BPN dan kejaksaan. Dengan begitu developer juga akan lebih taat ketika sudah melibatkan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dito mencontohkan, Pemerintah Kota Batu yang menggandeng kejaksaan untuk mempercepat penyelesaian persoalan PSU. Menurutnya, langkah serupa dapat diterapkan di Kota Malang agar proses penyerahan PSU tidak terus berlarut.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen dan site plan masing-masing perumahan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Yang jelas nanti akan kami lakukan verifikasi. Kami cek dan sesuaikan kembali dengan dokumen serta site plan-nya. Setelah itu baru kami menentukan langkah berikutnya,” tambah Dandung. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang7 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan
Kota Malang4 mingguWali Kota Malang Dorong Kolaborasi KKMP dan RT Berkelas, Sampah Organik Disulap Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi

















