Kota Malang

PPDB SMA Kota Malang Jalur Prestasi Akademik Dibuka Hari Ini

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Laman resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim Wilayah Kota Malang mulai dibuka pukul 01.00 WIB Kamis dinihari (20/5). Hingga menjelang siang, pergeseran posisi peserta didik pada sekolah pilihan berlangsung cukup cepat.

Salah satunya dialami oleh seorang siswa peserta PPDB Kota Malang melalui Jalur Prestasi Akademik, Ayuningtyas. Sejak dirinya mendaftar pukul 03.00 WIB dinihari tadi namanya sudah tergeser di sekolah yang berbeda.

Baca juga:

    “Saya daftar jam 3 pagi, dan gesernya cepat sekali. Jam 7 pagi saya cek keterangannya, sementara keterima di SMAN 5 Malang. Jam 9 pagi, sudah geser lagi ke SMAN 1 Singosari, siang ini sudah di SMAN 1 Bululawang,” ujar siswa yang akrab disapa Tyas itu.

    Dia mengaku banyak siswa jalur prestasi akademik yang memilih untuk main aman. Dengan artian, mereka menginput atau memilih sekolah dengan passing grade dibawah nilai yang telah dicapainya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesempatan mereka masuk di sekolah yang diinginkan.

    Advertisement

    “Jadi banyak siswa yang nilainya jauh dari passing grade. Contohnya, seharusnya nilainya bisa masuk di sekolah yang lebih unggul tapi untuk mengurangi kemungkinan tergeser dan tidak dapat sekolah favorit maka mereka milih yang passing grade sekolahnya di bawah nilainya, bukan yang sesuai,” imbuhnya

    Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Malang-Batu, Ema Sumiati, mengungkapkan banyak hal yang bisa terjadi dalam sistem PPDB. Meski begitu, dia menegaskan untuk siswa tidak menyerobot jatah kuota yang ada di masing-masing jalurnya.

    “Kalau sudah diterima di jalur prestasi akademik berarti langsung otomatis blacklist dari jalur zonasi. Karena semua jalur sudah disiapkan kuotanya, jadi tidak boleh saling serobot,” ungkap Ema.

    Pengumuman hasil PPDB SMA Jalur Prestasi Akademik sendiri akan diumumkan pada 23 Mei mendatang. Yang kemudian disusul dengan pendaftaran PPDB SMK Jalur Zonasi pada 24 hingga 25 Mei dan tanggal 27 sampai 29 untuk SMA.

    Advertisement

    Untuk penerimaan PPDB Jalur Zonasi sendiri, sejak jauh-jauh hari Ema telah mewanti-wanti peserta didik agar tidak menumpang Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pendaftaran.

    “Sehingga calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK wajib terdaftar dalam KK yang diterbitkan paling singkat setahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB tahun 2021 dimulai,” tekannya.

    Disamping itu dia menambahkan, jika penerbitan kurang dari setahun, para peserta didik dapat menggantinya dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh lurah atau kepala desa. Tak hanya itu, untuk peserta didik yang pindah KK karena pindah rumah mengharuskan peserta didik baru adalah anak kandung.

    “Jika tak memenuhi syarat tersebut, maka sistem pendaftaran maupun panitia akan mendiskualifikasi peserta didik tersebut. Ini sudah tahun kelima pelaksanaan PPDB secara online, kami bakal lebih tegas soal hal administratif. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya dan di daerah lain, masih ada calon peserta didik baru yang menumpang KK. Padahal, hal itu sangat tidak direkomendasikan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Malang-Batu. (mus/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas