Komunikasi Sosial

Polresta Malang Kota Sasar Warga Terdampak Covid-19, Bagikan 10 Ton Beras

Diterbitkan

-

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH dan Dandim 0833 Letkol Inf Tommy Anderson, saat membagikan beras tahap II. (ist)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH dan Dandim 0833 Letkol Inf Tommy Anderson, saat membagikan beras tahap II. (ist)

Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota kembali menyisir warga terdampak Covid-19 di wilayahnya. Sebanyak 10 ton beras dibagikan dalam bakti sosial Polri peduli Covid-19, Kamis (28/5/2020) pagi. Bakti sosial.pembagian beras ini adalah tahap ke dua dikarenakan sebelumnya pada tahap pertama, petugas Polresta Malang Kota telah menbagikan 11 ton beras.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa 10 ton beras ini akan dibagikan kepada seluruh masyarakat di Kota Malang yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Ini adalah bentuk satu kepedulian yang kita lakukan dari TNI dan Polri. Apa yang kita berikan ini semoga bermanfaat khususnya bagi seluruh masyarakat yang ada di kota Malang, kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Di tahap awal kemarin ada 11 ton yang sudah kita salurkan itu yang pertama dan ini adalah untuk yang kedua ada 10 ton lagi. Kita kemas alam bentuk 5 kg,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus.

Pembagian beras ini diharapkan tepat sasaran karena melibatkan langsung Babinsa dan Babinkamtibnas, yang sudah sangat memahani lokasi di masing-masing kelurahan. “Kepada Babinsa dan Babinkamtibmas nanti langsung memberikan kepada masyarakat yang memang kategori tidak mendapatkan bantuan dan juga kepada masyarakat yang belum juga mendapatkan bantuan,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus dalam sambutannya dalam apel bersama dalam rangka bakti sosial Polri Peduli Covid-19.

Advertisement

Dalam kesempatan ini, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada TNI-Polri bahwa hingga saat ini dalan pelaksanaan PSBB yang berjalan dengan baik, aman dan kondusif di Kota Malang. “Hasil keputusan dari pada ibu Gubernur bersama dengan Forkopimda Malang raya untuk PSBB di Kota Malang cukup hanya 1 kali saja dan akan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020. Selama ini PSBB di Kota Malang berjalan dengan baik,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas