Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Musnahkan 20 Kg Sabu dan 72 Minuman Beralkohol

Diterbitkan

-

Polresta Malang Kota Musnahkan 20 Kg Sabu dan 72 Minuman Beralkohol

Memontum Kota Malang – Sebanyak 20 kg Narkotika jenis sabu-sabu, serta 72 botol minuman beralkohol hasil ungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Jumat (08/07/2022) tadi, dilakukan pemusnahan di Mapolresta Malang Kota. Dalam pemusnahan ini, hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.

Untuk pemusnahan sabu-sabu, prosesi dilakukan dengan cara diblender dan dibuang bersamaan dengan minuman beralkohol di dalam tong yang telah disediakan. Setelah itu, truk yang biasa digunakan untuk menyedot septic tank, pun saat itu langsung menyedot seluruh barang yang sudah dimusnahkan tersebut.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa sabu-sabu yang telah dimusnahkan itu harganya sama dengan kotoran yang tidak ada nilainya. Sehingga, pantas untuk dimasukan ke dalam truk septic tank tersebut.

“Itu sebagai simbol bahwa sabu-sabu yang kita musnahkan hari ini harganya sama dengan kotoran. Tidak bernilai, sampah dan harus dimusnahkan. Sama sebagaimana kita memberlakukan sampah,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga :

Dijelaskannya, bahwa sabu-sabu dan minuman beralkohol yang telah dimusnahkan itu langsung di bawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Malang. Hal itu dilakukan karena menurutnya di TPA ada instalasi pengolahan air limbah. “Kalau dibuang ke sungai nanti kan menyebabkan pencemaran lingkungan, kalau ke tanah takut ada sumur arthesis. Jadi kita buang ke TPA Supit Urang,” lanjutnya.

Dengan pemusnahan tersebut, pihaknya berharap Kota Malang bisa bersih dari peredaran Narkoba. Disebutkan ada dua upaya pencegahannya, pertama yaitu secara represif dan yang kedua yakni preventif.  “Upaya represif mungkin bisa dilakukan bersama dengan BNN atau stakeholder terkait. Kalau preventif kita butuh bantuan dari seluruh pihak secara stimulan, seperti akademisi, masyarakat hingga pemerhati,” tambahnya.

Sebagai informasi, 20 kg sabu-sabu dan juga 72 minuman beralkohol tersebut berasal dari tiga pelaku JMD, SKD dan MR yang berhasil diringkus oleh Polresta Malang Kota. Disebutkan Kompol Danang, bahwa ketiga pelaku tersebut adalah sebagai kurir narkoba antar daerah. (rsy/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas