Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota Musnahkan 20 Kg Sabu dan 72 Minuman Beralkohol
Memontum Kota Malang – Sebanyak 20 kg Narkotika jenis sabu-sabu, serta 72 botol minuman beralkohol hasil ungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Jumat (08/07/2022) tadi, dilakukan pemusnahan di Mapolresta Malang Kota. Dalam pemusnahan ini, hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.
Untuk pemusnahan sabu-sabu, prosesi dilakukan dengan cara diblender dan dibuang bersamaan dengan minuman beralkohol di dalam tong yang telah disediakan. Setelah itu, truk yang biasa digunakan untuk menyedot septic tank, pun saat itu langsung menyedot seluruh barang yang sudah dimusnahkan tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa sabu-sabu yang telah dimusnahkan itu harganya sama dengan kotoran yang tidak ada nilainya. Sehingga, pantas untuk dimasukan ke dalam truk septic tank tersebut.
“Itu sebagai simbol bahwa sabu-sabu yang kita musnahkan hari ini harganya sama dengan kotoran. Tidak bernilai, sampah dan harus dimusnahkan. Sama sebagaimana kita memberlakukan sampah,” jelasnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Dijelaskannya, bahwa sabu-sabu dan minuman beralkohol yang telah dimusnahkan itu langsung di bawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Malang. Hal itu dilakukan karena menurutnya di TPA ada instalasi pengolahan air limbah. “Kalau dibuang ke sungai nanti kan menyebabkan pencemaran lingkungan, kalau ke tanah takut ada sumur arthesis. Jadi kita buang ke TPA Supit Urang,” lanjutnya.
Dengan pemusnahan tersebut, pihaknya berharap Kota Malang bisa bersih dari peredaran Narkoba. Disebutkan ada dua upaya pencegahannya, pertama yaitu secara represif dan yang kedua yakni preventif. “Upaya represif mungkin bisa dilakukan bersama dengan BNN atau stakeholder terkait. Kalau preventif kita butuh bantuan dari seluruh pihak secara stimulan, seperti akademisi, masyarakat hingga pemerhati,” tambahnya.
Sebagai informasi, 20 kg sabu-sabu dan juga 72 minuman beralkohol tersebut berasal dari tiga pelaku JMD, SKD dan MR yang berhasil diringkus oleh Polresta Malang Kota. Disebutkan Kompol Danang, bahwa ketiga pelaku tersebut adalah sebagai kurir narkoba antar daerah. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED