Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Distribusikan Zakat Fitrah Lebih 1 Ton untuk Warga

Diterbitkan

-

Polresta Malang Kota Distribusikan Zakat Fitrah Lebih 1 Ton untuk Warga

Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota distribusikan lebih dari 1000 kilogram beras zakat fitrah kepada masyarakat. Zakat fitrah dari anggota Polresta Malang Kota, itu mulai didistribusikan ke warga yang berhak menerima di lingkungan kerja Polresta Malang Kota, Kamis (20/04/2023) tadi.

Seperti yang diketahui, zakat fitrah merupakan jenis zakat yang dibayarkan pada Bulan Ramadan menjelang hari kemenangan yang bisa berupa uang atau beras. Dan sebaiknya, sebagai rukun Islam ke lima yang wajib dilaksanakan umat Muslim sebagai penyempurna rangkaian ibadah puasa.

Sudah menjadi rutinitas seluruh anggota Polresta Malang Kota, bahwa setiap tahunnya melaksanakan zakat fitrah untuk kemudian menyalurkannya kepada warga yang berhak menerima. Baik itu di sekitar lingkungan kerja Polresta Malang Kota maupun di berbagai lokasi lainnya di wilayah Malang Raya. Sementara penerimaan zakat yang dilakukan Polresta Malang Kota, itu berlangsung di Masjid Baiturrahman selama sekitar satu minggu terakhir terkumpul sebanyak 1.215 kg beras dan zakat mal sejumlah Rp 17.500.000.

Baca juga :

Advertisement

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa zakat fitrah dikeluarkan oleh setiap Muslim sebagai wujud rasa syukur. “Zakat fitrah ini wajib dikeluarkan dan memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sah. Selain itu kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian kami khususnya keluarga besar Polresta Malang Kota untuk saling membantu dengan sesama yang berhak menerima bantuan,” ujarnya.

Setelah terkumpul, pembagian zakat fitrah langsung didistribusikan oleh anggota. “Alhamdulillah tahun ini zakat fitrah maupun zakat mal yang terkumpul cukup banyak sehingga kami langsung mendistribusikannya kepada masyarakat. Khususnya masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan kita maupun yayasan serta panti asuhan baik itu yang berada di wilayah hukum Kota Malang maupun Kabupaten Malang,” tegasnya. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas