Hukum & Kriminal
Polres Malang Tangkap Investasi Bodong Biduan Dangdut

Memontum Malang – Seorang biduan dangdut asal Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Renny Hermawati alias RH (43), harus berurusan dengan Satreskrim Polres Malang.
Dirinya ditangkap petugas, karena dilaporkan temannya yang sesama biduan, akibat menawarkan investasi bodong.
Setidaknya, ada tiga korban yang mengadu menjadi korban aksi RH. Diantaranya, Yuniar Adilla (25), warga Kecamatan Kalipare, Dewi Wulandari (28) warga Kecamatan Turen dan Dewi Kurniawati (30) warga Kecamatan Jabung.
“Dalam kasus ini, pelaku dan korban masih berteman baik. Karena mereka satu pekerjaan yaitu sebagai seorang biduan, sama-sama penyanyi dangut,” jelas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Senin (08/02) tadi.
Baca Juga: Belajar Jadi Mucikari Online, Pelajar Malang Ditangkap Polisi
Dalam menjalankan aksinya, RH menawarkan investasi gula putih dan tembakau, dengan keuntungan yang besar. Mendengar iming-iming itu, tiga orang temannya tertarik.
“RH ini mengaku bahwa dia punya pabrik tembakau dan gula. Serta, berjanji akan mendapatkan keuntungan hingga 50 persen kepada korban,” tambah Kapolres.
Kepada petugas, RH mengaku, bahwa uang tersebut selain digunakan untuk kepentingan pribadi, juga dipinjam-pinjamkan ke beberapa orang temannya.
Dari aksinya itu, total kerugian korban mencapai Rp 450 juta. Ada yang menyetor Rp 297 juta, ada yang Rp 100 juta dan yang terakhir Rp 88 juta.
Dari perbuatannya tersebut, RH harus berada di rumah tahanan Polres Malang. Dirinya dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
“Korban ini sempat mendatangi rumah pelaku. Dan pelaku mengaku pada mereka bahwa bisnis yang dia janjikan sebenarnya tidak ada,” tutur Umar. (cw3/ed2)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















