Hukum & Kriminal
Polemik Pengendara Motor dan Sandal Jepit Sasaran Tilang, Ini Penjelasan Kasatlantas Polresta Malang
Memontum Kota Malang – Polemik pengendara motor bersandal japit menjadi incaran Operasi Patuh Semeru 2022, mendapat respon Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna. Mensikapi viralnya polemik itu, disampaikan bahwa personel Polresta Malang Kota yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2022, tidak akan melakukan penilangan pada pengendara yang menggunakan sandal japit, Jumat (17/06/2022) tadi.
“Jadi, prinsipnya kita tidak akan melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan sandal japit. Namun lebih kepada memberikan imbauan serta edukasi kepada mayarakat agar masyarakat lebih memilih dan menggunakan kelengkapan keamanan berkendara yang mampu melindungi anggota tubuh kita dari resiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” ujar Kompol Yoppy.
Pihaknya tidak menilang pengendara motor ber sandar japit, melainkan memberikan rekomendasi keselamatan dalam berkendara. “Jadi kami lebih kepada memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk benar benar memperhatikan keselamatan dan kemanan saat berkendara,” ujarnya.
Baca juga :
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Pihaknya memberikan contoh apabila terjadi kecelakaan lalu lintas tentunya masyarakat yang menggunakan sepatu lebih kecil resiko fatalitasnya daripada yang menggunakan sandal. Yang menggunakan helm SNI dan klik di tambah menggunakan jaket mungkin akan lebih kecil risiko fatalitas nya daripada yang tidak menggunakan helm dan hanya menggunakan kaos.
“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan polemik tentang penggunan sandal japit bakal di tilang. Karena informasi tersebut tidak benar, kami mengajak mari bersama-sama untuk memilih dan menggunakan alat keselamatan berkendara yang lebih aman guna mengurangi resiko fatalitas apabila terjadi laka lantas,” jelasnya.
Pihaknya meminta masyarakat meningkatkan kesadaran berlalu lintas. “Mari meningkatkan kesadaran akan tertib berlalulintas, hindari pelanggaran dan malu apabila melanggar, sesuai tema Operasi Patuh Semeru 2022 tahun ini yakni Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa,” imbaunya.
Operasi Patuh Semeru 2022, dimulai sejak tanggal 13 Juni 2022 lalu dan direncanakan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang. Saat ini tak kurang sekitar 250 orang pelanggar telah di lakukan penilangan menggunakan E-TLE mobile yang di laksanakan oleh mobil Incar. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED