Pendidikan
Pinjam Buku di Perpustakaan Umum Malang, Bisa Drive-Thru

Memontum Kota Malang – Masa Pandemi tidak menyurutkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Malang untuk menarik minat baca masyarakat. Salah satu trobosan yang telah berjalan adalah fasilitas Drive-Thru.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Malang, Suwardjana, mengatakan inovasi ini hadir untuk makin memudahkan masyrakat dalam meminjam buku. “Selain itu juga untuk mengurangi penularan covid-19. Kemudian kami juga mengembangkan aplikasi M-Mobilib,” jelasnya, Kamis (07/01).
Melalui aplikasi tersebut, jika masyarakat yang ingin menjadi anggota tinggal mendaftar melalui hp masing-masing, sehingga tidak perlu datang ke Perpustakaan Umum Kota Malang. Jika ingin mencetak kartu anggota juga tinggal menunjukkan aplikasi tersebut.
“Pinjam buku juga bisa, tinggal pesan ingin judul apa lewat aplikasi ini. Besok ambil di Drive-Thru,” terangnya.
Tak berhenti sampai disitu, jika peminjam tidak bisa datang untuk mengambil buku yang dipinjam, bisa menggunakan layanan Drab (Datang Antarkan Buku). “Layanan Drab gratis, tapi mohon maaf kalau mengambil buku kami tidak bisa. Hanya bisa mengantar saja,” tambahnya.
Berdasarkan keterangam Suwardjana, saat ini persyaratan meminjam buku sudah mudah. “Tidak butuh surat RT maupun RW, yang penting kalau mau baca disini harus reservasi dulu, karena masa pandemi. Itupun dibatas 50 orang,” tandasnya.
Layanan Drive-Thru sendiri baru dimulai minggu ini dan mayoritas mahasiswa yang sering menikmati fasilitas ini.
Meski sekolah dan universitas masih menerapkan pembelajaran daring, sehari setidaknya lebih dari 5 orang yang mampir ke Drive-Thru Perpustakaan Umum Kota Malang untuk meminjam atau mengembalikan buku. (cw1/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















