Kota Malang
Piala Adipura Kembali ke Kota Malang

Memontum Kota Malang – Kerja kolaboratif yang dilakukan pemerintah bersama berbagai unsur dalam pengelolaan lingkungan menghantarkan Piala Adipura, kembali pulang ke Kota Malang. Penghargaan tersebut, diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, kepada Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, dalam acara Penghargaan Adipura 2022 di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Selasa (28/02/2023) tadi.
“Ini buah kerja bersama dan spirit kolaborasi. Saya sampaikan terima kasih kepada pasukan kuning, petugas taman, penggiat dan kader kader lingkungan, para pelaku usaha, jajaran Polri, TNI, Akademisi, jajaran Dewan, para ketua RW dan RT serta segenap ASN dan warga kota Malang. Semoga ini makin meneguhkan kita untuk makin menguatkan tata kelola kota yang berwawasan lingkungan,” kata Wali Kota Sutiaji, pasca menerima piala yang terakhir direngkuh Kota Malang pada 2017 silam.
Sempat vakum digelar selama pandemi, penilaian Adipura kembali digelar tahun 2022. Hal tersebut, dinilai turut mendukung pencapaian target pengelolaan sampah sebesar 100 persen dan pengurangan sampah hingga 30 persen pada tahun 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah.
Wali Kota Sutiaji menambahkan, bahwa Kota Malang komitmen merealisasikan target nasional tersebut. Oleh karenanya, capaian pengurangan sampah saat ini yang telah mencapai lebih dari 24 persen dari potensi timbulan sampah lebih dari 680 ton perharinya harus terus ditingkatkan.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah

Payung hukum pengelolaan sampah, juga telah dimutakhirkan lewat Perda Nomor 7 Tahun 2021, yang mengintegrasikan paradigma pengurangan sejak hulu yakni dari rumah tangga. Jika didukung bersama, implementasi regulasi tersebut juga akan sangat membantu keberlanjutan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang yang telah dimodernisasi teknologi sanitary landfill pada 2021 lalu.
“TPA kita memang mampu mengolah dengan kapasitasnya hingga 726 ribu meter kubik. Tetapi tentu kesadaran untuk bijak mengurangi sampah dari rumah adalah kunci yang tak kalah penting saat ini,” tegas Wali Kota Malang.
Pemkot Malang juga terus memperkuat proses edukasi dan pemberdayaan, peremajaan angkutan sampah, pemilahan, optimalisasi TPS 3R dan bank sampah, penanganan permasalahan sampah sempadan sungai dan pengembangan ekonomi sirkular hijau yang sinergi dengan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Menteri Siti Nurbaya dalam sambutannya menyampaikan pentingnya seluruh pihak mengantisipasi perubahan iklim yang fenomenanya makin berdampak pada ekosistem dan lingkungan kita. Salah satunya dengan menerjemahkan arahan Presiden Jokowi untuk tuntas kelola sampah lewat peran aktif Pemda dan masyarakat.
“Salah satu agenda adalah pilot project penanganan sampah kewilayahan berbasis ibu kota kecamatan. Demikian pula, penguatan paradigma sampah menjadi resources termasuk sebagai sumber energi melalui percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” terang Siti.
Penghargaan Adipura diberikan oleh Kementerian LHK kepada kota dan kabupaten, yang dinilai berhasil melakukan pembenahan dalam aspek pengelolaan lingkungan. Seperti meliputi sejumlah kategori mulai dari sertifikat, plakat, piala adipura hingga piala adipura kencana sebagai penghargaan tertingginya.
Pada tahun 2022 ini, hanya terdapat tiga kota besar yang meraih Piala Adipura, yakni Kota Malang, Bogor dan Jambi. (kom/sit/adv)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















