Kota Malang
Pertengahan Ramadan, Jasa Penukaran Uang di Kota Malang Masih Sepi Peminat
Memontum Kota Malang – Jelang Hari Raya Idul Fitri, tentunya banyak hal yang harus disiapkan. Salah satunya seperti uang baru yang harus ada untuk anak kecil. Namun, jasa penukaran uang di sekitar Alun-Alun Kota Malang atau kawasan Mall Sarinah, hingga pertengahan Ramadan masih sepi peminat.
Salah satu pemilik jasa penukaran uang, Sefa Agustiar (46), mengatakan bahwa sejak pandemi Covid-19 ini, penukaran uang cukup sepi. Terhitung sudah satu minggu dirinya berjualan, namun setiap harinya menerima konsumen tak lebih dari 10 orang. “Sejak Covid-19 ya begini, sekarang orang kan mungkin masih butuh buat sehari-hari. Kalau ramai mungkin nanti saat H-7 jelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Sefa, Minggu (17/04/2022).
Beragam jenis uang pecahan, mulai dari Rp 2 ribu, Rp 20 ribu, hingga Rp 75 ribu sudah disediakan. Namun, saat menjajakan uang baru tersebut, ada uang untuk jasa penukaran. Diceritakan, untuk uang jasa tersebut juga cukup beragam.
“Kalau ada yang mau tukar Rp 200 ribu dengan pecahan yang ditukar itu Rp 5 ribu, uang jasanya sekitar Rp 10 ribu. Nah kalau mau tukar Rp 2 juta, pecahan Rp 10 ribu, itu uang jasanya Rp 100 ribu,” lanjutnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Dijelaskan, uang baru yang didapatkan untuk penukaran tersebut, diperoleh melalui pengepul. Namun, dirinya juga tidak mengetahui pastinya pengepul itu dapat dari mana. Dirinya mengatakan, jika tidak membeli uang baru, melainkan menggunakan sistem tukar jasa untuk mendapatkan keuntungan. “Saya tidak beli, ya sama-sama beri jasa aja. Seumpama, samean (kamu) mau jualan sama saya, kan saya juga punya orang. Mainnya main jasa gitu,” katanya.
Sefa mengaku bahwa penukaran uang baru dengan ada jasanya ini, sebenarnya hal yang di larang sejak dulu. Namun, menurutnya, kini pemerintah sudah melonggarkan hal tersebut. Menurutnya, yang paling penting yakni tidak mengganggu aktifitas masyarakat lain dan tidak melanggar hukum atau pun sampai menipu.
“Tahun-tahun sebelum Covid-19 itu sering kena operasi, cuma akhirnya sama paguyuban bermusyawarah, dengan catatan boleh di tempat yang tidak mengganggu jalan umum. Toh cuma sebulan saja,” tandasnya. (cw2/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED