Kota Malang
Pertamina Ajak Masyarakat Kota Malang Pengguna Solar dan Pertalite untuk Daftar Subsidi Tepat BBM

Memontum Kota Malang – Mulai 11 Juli 2022, sudah dimulai pendaftaran subsidi tepat BBM di Kota Malang. Hal ini, disampaikan Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Rusminto Wahyudi, Jumat (15/07/2022) tadi.
Dijelaskannya, untuk booth pendaftaran di Kota Malang, Fuel Terminal Malang – Jl Halmahera No.13, Kelurahan Ciptomulyo-Sukun, SPBU 5465105 Jl. Raya Tlogomas No.45, Kecamatan Lowokwaru, SPBU 5165116 Jl Raya Langsep, Bareng-Klojen dan SPBU 5465170 Jl Terusan Sulfat, Sawojajar-Kedungkandang.
Sementara terkait dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan pertalite, paparnya, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran. Dimana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi, justru sebaliknya. “Ini tentunya akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga, selaku badan usaha yang ditugaskan,” tambahnya.
Subsidi yang tepat sasaran, ujarnya, sangat penting mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar dalam mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi energi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No.191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Lalu, Perpres No. 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.
“Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi yang pada saatnya akan diterapkan. Pararel, Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif untuk memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran,” ungkap Rusminto.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website.
Rusminto memastikan, bahwa pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat. Namun, untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran. Sehingga, anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak,” ujar Rusminto.
Sementara itu, Section Head Communication and Relations PT Pertamina Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra, menyampaikan bahwa Pertamina telah mengaktikan layanan subsidi tepat BBM sejak 1 Juli 2022. Untuk Kota Malang, dimulai 11 Juli 2022.
“Ini khusus untuk roda empat ke atas pengguna solar dan pertalite. Penggunaan My Pertamina ini bukan digunakan pembayaran di SPBU. Melainkan, hanya pendaftaran kendaraanya saja. Ini masih tahapan regitrasi, jadi tidak usah panic buying,” ujarnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















