Kota Malang

Persiapan Uji Coba Penataan Lalin, Pemkot Malang Bongkar Median hingga Traffic Light Kayutangan Heritage

Diterbitkan

-

Persiapan Uji Coba Penataan Lalin, Pemkot Malang Bongkar Median hingga Traffic Light Kayutangan Heritage

Memontum Kota Malang – Dalam rangka menyiapkan sarana prasarana untuk menunjang proses pelaksanaan uji coba penataan lalu lintas di Kawasan Kayutangan Heritage dan sekitarnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah membongkar median tengah, yang berada di depan Kantor PLN hingga Trafic light (rambu lalu lintas, red) depan bank BCA.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika pembongkaran tersebut telah dilakukan mulai Selasa (07/02/2023) malam hingga Rabu (08/02/2023) pagi. Pembongkaran juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dishub, dibantu Satpol PP, Camat, Lurah, Polresta, Kodim dan RW yang terlibat.

“Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar walaupun kondisi gerimis sampai pukul 04.15 pagi tadi. Pekerjaan dimulai tadi malam dilakukan pembongkaran median jalan, di jalan Basuki Rahmat depan PLN sampai dengan Trafic Light Rajabali,” jelas Widjaja, saat dikonfirmasi, Rabu (08/02/2023) tadi.

Menurut Widjaja, dalam penanganan lalu lintas di Kota Malang ini berbeda dengan daerah lain di Jawa Timur. Karena, kepadatan di Kota Malang sangat tinggi, sehingga arus lalu lintasnya juga semakin padat.

Advertisement

“Kota Malang ini padat. Mahasiswanya saja sudah mendekati 900 ribu orang, warganya yang tercatat 800 ribu lebih. Belum lagi ditambah saat libur panjang atau high season,” ujarnya.

Baca juga :

Maka, tambahnya, rencana penerapan penataan lalu lintas satu arah ini, diharapkan bisa menjadi solusi bagi kemacetan yang terjadi. Sebab, biasanya kemacetan di Kota Malang sering terjadi saat berangkat dan pulang kerja. Selain itu, juga saat libur akhir pekan dan libur panjang.

“Tentu dengan adanya rencana penerapan penataan lalu lintas satu arah ini, berharap mendapat dukungan dari semua pihak, tak terkecuali masyarakat sekitar. Karena, ini semuanya adalah untuk kepentingan masyarakat banyak bukan kepentingan perseorangan, atau kelompok,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP, Dandung Djulharjanto, mengatakan jika pihaknya hanya mendapatkan perintah untuk membongkar median tengah jalan di Jalan Basuki Rahmat dan Semeru. Sedangkan, untuk tugu Adipura kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Advertisement

“Pembongkaran berjalan lancar. Kegiatan ini kami lakukan untuk mendukung kebijakan satu arah. Kami upayakan pembongkaran selesai malam ini,” ujar Dandung.

Sebagai informasi, rencana penataan lalu lintas satu arah ini sempat gagal beberapa kali. Awalnya, untuk rencana uji coba satu arah di kawasan Kayutangan dilaksanakan pada 23 Januari 2023 lalu. Kemudian berubah lagi pada 13 Februari 2023, mendatang. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas