Kota Malang
Permudah Layanan Masyarakat, Aplikasi Daerah Pemkot Malang Terus Dikembangkan

Memontum Kota Malang – Aplikasi Daerah yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, dapat dijangkau dan diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui satu genggaman. Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, Selasa (23/08/2022) tadi.
Pria yang kerap disapa Wiwid itu mengatakan, bahwa aplikasi daerah tersebut dapat ditemui dilaman portal resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yakni https://malangkota.go.id. “Ini basisnya website, jadi teman-teman kalau masuk di website Pemkot Malang, maka nanti ada laman yang di berandanya itu ada Aplikasi Daerah. Di situ, istilahnya dalam satu genggaman ada banyak aplikasi,” jelas Widianto.
Disebutkannya, bawah di dalam website tersebut terdapat 17 jenis aplikasi berbasis website, yang bisa diakses langsung oleh masyarakat Kota Malang. Masing-masing dari aplikasi tersebut, memiliki berbagai muatan informasi terkait pelayanan publik. Seperti aplikasi CCTV, aplikasi lapor, job fair active dan sebagainya.
“Selain aplikasi itu, ada juga yang baru di launching, seperti E-JKN Cekat tadi. Maka dalam basis website ini, kita memasukan jenis layanan apapun ada di situ,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Sebagai pihak developer website tersebut, Diskominfo terus mengupayakan pembaruan yang sifatnya lebih mempermudah layanan kepada masyarakat. Seperti halnya, aplikasi E-JKN yang baru saja dilaunchingkan, Selasa (23/08/2022) tadi.
“Ini proses teknisnya melekat pada perangkat daerah. Utamanya, Dinas Kesehatan, lalu secara verifikasi dari tingkat wilayah masuk ke Dinas Sosial. Nantinya kalau ada permasalahan yang dialami oleh pemanfaat E-JKN ini, tentu kami akan memonitor,” lanjutnya.
Lebih lanjut pihaknya ke depan akan terus memperbaiki, segala kendala dan akan melakukan update secara berkala. Hal itu, dilakukan sebagai komitmen Diskominfo untuk memberikan layanan informasi secara maksimal kepada masyarakat Kota Malang.
“Sesuai arahan dari Pak Wali Kota, ke depan harus ada progresifitas, misalanya Aplikasi Daerah itu dimasukkan ke dalam PlayStore, tentu akan kita pertimbangkan. Tapi prinsipnya, bagaimana masyarakat semakin mudah untuk mengakses ke sana,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















