SEKITAR KITA
Permasalahan Reklame Tanpa IMB di Monumen Pesawat jadi Bahan Kajian GMNI
Memontum Kota Malang – Permasalahan reklame tak berIMB yang terpasang di Monumen Pesawat Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), menjadi perhatian menarik banyak pihak. Salah satunya, adalah organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), yang bahkan meminta seluruh ketua komisariat dan alumni GMNI, khususnya yang berkompeten di bidang hukum serta advokasi, untuk melakukan fokus kajian pada problem tersebut.
“Kajian GMNI tentunya akan berlandaskan pada Peraturan Wali Kota No 27 Tahun 2015 yang mengatur tentang pelarangan pemasangan reklame di sejumlah monumen. Dan Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) No 5 Tahun 2015 yang menetapkan apa benar monumen itu masuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dua atau tidak,” ungkap Ketua GMNI Malang, Kaitanus Angwarmas, Rabu (14/04).
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Kemudian, pihaknya juga akan mengkaji apa saja syarat pembangunan reklame tersebut. Lantas, sudah memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum. “Setelah dari segi kajian secara peraturan sudah clear, baru kita mengkaji hingga pada efek atau dampaknya ke masyarakat. Terutama dari aspek keselamatan pengguna jalan dan lain-lain,” katanya.
Sehingga permasalahan ini, disampaikan pria yang akrab disapa Bung Yongki itu, akan menjadi tajuk kajian di GMNI. Dan pada akhirnya dapat memastikan pemasangan reklame salah satu produk rokok tersebut bermasalah atau tidak.
Namun, Bung Yongki belum dapat memastikan apakah dari hasil kajian tersebut akan dilakukan aksi demonstrasi atau audiensi dengan pihak-pihak terkait.
“Sementara kami belum ada keputusan akankah kami melakukan demonstrasi atau audiensi terutama ke pemerintah daerah maupun penanggung jawab iklan. Karena kita posisi masih dalam kajian untuk permasalahan reklame di Monumen Pesawat,” paparnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED