SEKITAR KITA

Permasalahan Reklame Tanpa IMB di Monumen Pesawat jadi Bahan Kajian GMNI

Diterbitkan

-

Permasalahan Reklame Tanpa IMB di Monumen Pesawat jadi Bahan Kajian GMNI

Memontum Kota Malang – Permasalahan reklame tak berIMB yang terpasang di Monumen Pesawat Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), menjadi perhatian menarik banyak pihak. Salah satunya, adalah organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), yang bahkan meminta seluruh ketua komisariat dan alumni GMNI, khususnya yang berkompeten di bidang hukum serta advokasi, untuk melakukan fokus kajian pada problem tersebut.

“Kajian GMNI tentunya akan berlandaskan pada Peraturan Wali Kota No 27 Tahun 2015 yang mengatur tentang pelarangan pemasangan reklame di sejumlah monumen. Dan Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) No 5 Tahun 2015 yang menetapkan apa benar monumen itu masuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dua atau tidak,” ungkap Ketua GMNI Malang, Kaitanus Angwarmas, Rabu (14/04).

Baca juga:

Kemudian, pihaknya juga akan mengkaji apa saja syarat pembangunan reklame tersebut. Lantas, sudah memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum. “Setelah dari segi kajian secara peraturan sudah clear, baru kita mengkaji hingga pada efek atau dampaknya ke masyarakat. Terutama dari aspek keselamatan pengguna jalan dan lain-lain,” katanya.

Sehingga permasalahan ini, disampaikan pria yang akrab disapa Bung Yongki itu, akan menjadi tajuk kajian di GMNI. Dan pada akhirnya dapat memastikan pemasangan reklame salah satu produk rokok tersebut bermasalah atau tidak.

Namun, Bung Yongki belum dapat memastikan apakah dari hasil kajian tersebut akan dilakukan aksi demonstrasi atau audiensi dengan pihak-pihak terkait.

Advertisement

“Sementara kami belum ada keputusan akankah kami melakukan demonstrasi atau audiensi terutama ke pemerintah daerah maupun penanggung jawab iklan. Karena kita posisi masih dalam kajian untuk permasalahan reklame di Monumen Pesawat,” paparnya. (mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas