SEKITAR KITA
Permasalahan Reklame Tanpa IMB di Monumen Pesawat jadi Bahan Kajian GMNI
Memontum Kota Malang – Permasalahan reklame tak berIMB yang terpasang di Monumen Pesawat Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), menjadi perhatian menarik banyak pihak. Salah satunya, adalah organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), yang bahkan meminta seluruh ketua komisariat dan alumni GMNI, khususnya yang berkompeten di bidang hukum serta advokasi, untuk melakukan fokus kajian pada problem tersebut.
“Kajian GMNI tentunya akan berlandaskan pada Peraturan Wali Kota No 27 Tahun 2015 yang mengatur tentang pelarangan pemasangan reklame di sejumlah monumen. Dan Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) No 5 Tahun 2015 yang menetapkan apa benar monumen itu masuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dua atau tidak,” ungkap Ketua GMNI Malang, Kaitanus Angwarmas, Rabu (14/04).
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Kemudian, pihaknya juga akan mengkaji apa saja syarat pembangunan reklame tersebut. Lantas, sudah memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum. “Setelah dari segi kajian secara peraturan sudah clear, baru kita mengkaji hingga pada efek atau dampaknya ke masyarakat. Terutama dari aspek keselamatan pengguna jalan dan lain-lain,” katanya.
Sehingga permasalahan ini, disampaikan pria yang akrab disapa Bung Yongki itu, akan menjadi tajuk kajian di GMNI. Dan pada akhirnya dapat memastikan pemasangan reklame salah satu produk rokok tersebut bermasalah atau tidak.
Namun, Bung Yongki belum dapat memastikan apakah dari hasil kajian tersebut akan dilakukan aksi demonstrasi atau audiensi dengan pihak-pihak terkait.
“Sementara kami belum ada keputusan akankah kami melakukan demonstrasi atau audiensi terutama ke pemerintah daerah maupun penanggung jawab iklan. Karena kita posisi masih dalam kajian untuk permasalahan reklame di Monumen Pesawat,” paparnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang